REDAKSI SATU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan terkait dugaan perkara Korupsi di beberapa tempat, Kabupaten Ketapang pada Senin siang, 8 Desember 2025.
Proses Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Sekretariat Napak Tilas dan Politeknik Ketapang tersebut terpantau langsung oleh Tim media online Redaksi Satu di Lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut terkait perkara dugaan korupsi di Lingkungan Politeknik Ketapang dan Anggaran Nampak Tilas Kabupaten Ketapang yang digelar pada 2023 – 2024.

Penggeledahan ini juga merupakan bagian dari tahap penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sebelum dilakukan tahap penggeledahan, sejumlah panitia pelaksana dari berbagai instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan sejumlah petinggi lain.

Penyelidikan ini menyasar indikasi penyalahgunaan dana, baik dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai miliaran rupiah yang memicu kecaman dari masyarakat setempat.
Sementara itu, terkait Penggeledahan ini, pukul 11.54 WIB, media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat mencoba konfirmasi langsung kepada Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui panggilan WhatsApp, namun belum memberikan respon.



