Jakarta, Redaksi Satu | Kedatangan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengejutkan di Kementerian PU.
Kejati melakukan penggeledahan di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi di internal kementerian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 15 orang jaksa diterjunkan dalam operasi tersebut.
Tim dibagi menjadi dua kelompok, dengan sasaran penggeledahan meliputi gedung utama Kementerian PU serta gedung Direktorat Cipta Karya.
Proses penggeledahan berlangsung sejak siang hari, dengan pengamanan ketat.
Para penyidik terlihat keluar masuk ruangan untuk mengumpulkan dokumen, serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Saat penggeledahan berlangsung, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, diketahui sedang menghadiri kegiatan di pendopo kementerian.
Meski demikian, ia sempat menemui tim penyidik dan menyatakan dukungannya, terhadap proses hukum yang berjalan.
Pihak Kementerian PU disebut bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati DKI Jakarta belum merinci secara resmi.
Terkait nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum, dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi.
Khususnya di sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi, perhatian publik.
Kejati DKI Jakarta juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus, dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.



