Lantaran terlibat sabu (sebangai pengedar), Petani di Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil diringkus polisi.
Informasinya bahwa Satres Narkoba polres Musi Rawas, Sumsel telah berhasil menangkap seorang petani di Musi Rawas berinisial EI (37).
Ia ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia menyimpan barang haram tersebut dan peralatan seperti timbangan digital di pondok tengah sawah.
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Herman Junaidi menyampaikai hal-hal berikut ini.
Herman menjelaskan, selain menyimpan sabu di dalam lipatan uang, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini juga menyimpan sabu lainnya dalam sebuah pondok di persawahan.
“Tersangka ditangkap di sebuah pondok persawahan yang tak jauh dari rumahnya di Dusun V Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” ujarnya dikutif dari Khalfani.co.id, Kamis (18/8/2022).
Kasat mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti lainnya dari sebuah kotak putih.
Di dalamnya kotak itu terdapat satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat 0,50 gram.
“Kemudian kita juga mendapati dua bal plastik klip kosong, dua timbangan digital warna putih.” katanya.
“Lalu satu buah tas selempang warna cokelat merk Fabrizzio yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 16,54 gram,” pungkasnya.