REDAKSI SATU – Polda Kalimantan Barat menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap para Pelaku yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap sejumlah Massa Mahasiswa saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Bunda Bambu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak, pada 20 Oktober 2026.
Berdasarkan video viral dan dan data-data yang berhasil dihimpun dan diperoleh media online Redaksi Satu, Ratusan Massa sebelum melakukan Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur, Ratusan Massa Aksi dari Mahasiswa tersebut melakukan long march dari Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelum Ratusan Mahasiswa Aksi melakukan Orasi di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Ratusan massa Aksi sempat dihadang oleh Satpol PP di depan Gerbang Masuk Kantor Gubernur, meskipun situasi sempat bersitegang namun situasi kembali kondusif hingga massa masuk ke halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Pada saat Ratusan Mahasiswa melakukan Aksi Demokrasi dan pembakaran Ban, situasi kembali memanas dan ketika Satpol PP dan beberapa orang yang diduga kuat dari salah satu Ormas di Kota Pontianak menghalangi Massa Aksi saat melakukan pembakaran Ban di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Setelah sempat terjadi ketegangan di Halaman Kantor Gubernur, Massa Aksi pun membubarkan diri dan menuju sekitaran depan Pos Polisi di Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak.
Di tengah Ratusan Mahasiswa Aksi kembali long march ke sekitaran depan Pos Polisi Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak, tiba-tiba salah satu Mahasiswa diserang dan dipukul mengenai wajah oleh seseorang yang menggunakan baju sipil.
Selanjutnya saat Ratusan Mahasiswa Aksi tengah melakukan Orasi di sekitaran depan Pos Polisi, Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak, kelompok Preman itu kembali mendatangi, melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap beberapa Massa Aksi yang sedang melakukan Orasi.

Pasca peristiwa tersebut, korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat. Tidak hanya dari Mahasiswa yang menuntut pengungkapan para pelaku dibalik kasus tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan beberapa Ormas lainnya serta OKP juga meminta pihak Kepolisian Polda Kalimantan Barat segera melakukan proses hukum secara tuntas dan transparan sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Bahkan beberapa Pengacara ternama di Kalimantan Barat menyatakan siap mendampingi para Korban Pemukulan dalam peristiwa tersebut.
“Kalau Pelakunya sudah jelas, tangkap, kita serahkan sepenuhnya kepada APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Gubernur Kalimantan Barat.
Menyikapi hal ini, Kabidhumas Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar tengah melakukan pendalaman.

“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan bahwa saat ini, Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak hanya pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga akan mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual serta penyandang dana di balik mobilisasi massa tersebut.
“Saat ini, proses penyelidikan oleh Polda Kalbar masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti materiil serta memeriksa saksi-saksi terkait untuk menyingkap konstruksi perkara secara utuh,” kata Bambang.





