spot_img

Terkait Dugaan Oli Palsu, PMII Demo di Mapolres Kubu Raya Sampaikan 5 Poin Tuntutan

REDAKSI SATU – PC PMII Kabupaten Kubu Raya menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat pada Jumat 4 Juli 2025, pukul 14.50 s.d 15.41 WIB, terkait kasus Oli yang diduga Palsu. Dalam Aksi ini, Massa menyampaikan 5 poin tuntutan kepada Polres Kubu Raya.

Menurut Korlap Aksi PC PMII Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Iqbal bahwa masyarakat Kubu Raya Akhir-akhir ini di gemparkan dengan maraknya Peredaran Oli Palsu yang mana Peredaran Oli Palsu ini adalah Tindakan Pidana atau sebuah tindakan kejahatan yang melanggar Hukum Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Perdagangan di Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Sebagaimana yang telah terjadi Penggerebekan Gudang Oli yang diduga Palsu tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan dari Tim Gabungan dari BAIS TNI, BIN, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Intel Kodam, Intel Lanud Supadio, Intel Lantamal XII, Intelmob Polda Kalbar di kawasan pergudangan Ektra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 20 Juni 2025. Hal ini mencerminkan betapa buruknya Pengawasan Perdagangan Oli di Kalimantan Barat.

BACA JUGA  DJP Kalbar Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari Pontianak
PMII
Korlap Aksi Unjuk Rasa, Muhammad Iqbal (kiri) dan Ketua PC PMII Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Isromi (kanan) saat menyerahkan Rilis 5 Poin tuntutan kepada Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika di Halaman Mapolres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat pada Jumat 4 Juli 2025, sore. (Foto: Redaksi Satu).

Oleh karena itu, PC PMII Kubu Raya Mendesak Kepolisian Polres Kubu Raya segera mengambil langkah tegas dan terarah dalam mengusut dugaan peredaran oli ilegal atau palsu di Kabupaten Kubu Raya. Dugaan Peredaran Oli Palsu mencapai transaksi kisaran Rp85 Miliar.setiap bulannya.

Menurut Korlap Aksi, Muhammad Iqbal bahwa siapapun dalang dibalik kasus ini harus segera diusut sampai tuntas.Pengungkapan gudang oli palsu ini diharapkan menjadi titik awal pemberantasan produk ilegal di Zona Kabupaten Kubu Raya dengan keberanian Pemerintah Daerah dan dukungan penuh dari aparat penegak hukum, dugaan penimbunan oli palsu ada di beberapa titik yang meliputi :
1. Jalan Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya
2. Gudang Osean 88 Jl.Adi Sucipto.

*Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap Sistem Pengawasan dan Penanganan Terhadap Oli Palsu yang berada di Kabupaten Kubu Raya, sehingga menimbulkan kerugian bagi Masyarakat Kalimantan Barat khusunya Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

BACA JUGA  Tolak Politik Identitas, Cipayung Plus Sumut Deklarasi Pemilu Damai 2024
PMII
Korlap Aksi Unjuk Rasa, Muhammad Iqbal saat menyampaikan Orasinya di Halaman Mapolres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat pada Jumat 4 Juli 2025, sore. (Foto: Redaksi Satu).

Berikut poin-poin tuntutan Massa PC PMII Kabupaten Kubu Raya pada saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Kubu Raya, yakni:
1. Mendesak Polres Kubu Raya untuk tidak tutup mata terkait kasus Oli Palsu di Kubu Raya
2. Menuntut Polres Kubu Raya untuk menindak tegas Distributor dan Pelaku Usaha Oli Palsu
3. Mendesak Polres Kubu Raya untuk meningkatkan pengawasan terhadap Legalitas Perdagangan
4. Mendesak Polres Kubu Raya untuk memusnahkan Oli Palsu secara Transparansi dan Publikasi
5. Menuntut Polres Kubu Raya untuk Membongkar Habis Jaringan Mafia Oli Palsu.

Aksi ini pun disambut dan diapresiasi langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Ia berjanji akan menindaklanjuti poin-poin tuntutan tersebut, kecuali tuntutan poin 4. Karena menurut Ary, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh PMII Pc Kabupaten Kubu Raya tersebut diakhiri foto bersama dengan Kapolres Kubu Raya, selama Aksi situasi berjalan aman dan tertib.

BACA JUGA  Gempa 5,6 Magnitudo, Bupati Cianjur: Kami Butuh Tim Medis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img