REDAKSI SATU – Terkait penanganan proses hukum Dana Hibah Pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memeriksa sebanyak 27 orang dan Saksi Ahli sebanyak 3 orang. Proses hukum Dana Hibah APBD Bio Sosial Kesra Pemprov Kalbar TA 2019 s.d 2023 dan Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022 tersebut sudah masuk tahap Penyidikan.
Terkait penanganan proses hukum kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar pemeriksaan terhadap 27 orang dan saksi Ahli sebanyak 3 orang itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I.W. Gedin Arianta saat dikonfirmasi langsung oleh Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu 29 Mei 2024, Pukul 13.46 WIB.
“Yang diperiksa bukan lagi 15 orang, tetapi saat ini sudah 27 orang yang sudah diperiksa. Dan 3 orang lainnya juga sudah dimintai keterangan sebagai Saksi Ahli,” ungkap Gedin Arianta.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, Kasi Penkum meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak berpikir macam-macam terkait penanganan kasus ini. Dia memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai dengan mekanisme dan profesional dalam menangani proses hukum kasus Dana Hibah tersebut.
“Kami himbau, agar masyarakat bersabar. Intinya, kasus ini tetap berlanjut untuk mendapatkan kepastian hukum dan pihak penyidik tetap bekerja sesuai mekanisme dan tetap profesional,” ujarnya.
Sementara itu, menurut pihak Yayasan Mujahidin Kalbar, proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar yang dikerjakan sejak tahun 2021 s.d 2023 itu dianggarkan sebanyak 4 (empat) tahap. Anggaran 4 (empat) tahap itu bersumber dari Bio Sosial Kesra sebanyak 3 (tiga) tahap bertutur-turur, dan 1 (satu) tahap bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar pada tahun 2022.
Pengerjaan proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar itu juga dikerjakan secara Swakelola, yang ditangani dan diketuai oleh Ismuni selaku Bidang Pembangunan Yayasan Mujahidin Kalbar.
Editor: Adrianus Susanto318