spot_img
BerandaJAKARTASTY Coach Timnas Indonesia, di Pecat DPR Panggil Ketum PSSI

STY Coach Timnas Indonesia, di Pecat DPR Panggil Ketum PSSI

Redaksi Satu – Pemberhentian Shin Tae-Yong (STY) pelatih Timnas Indonesia, mendapatkan perhatian khusus dari Komisi X DPR RI di Jakarta.

Wakil ketua komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam rapat komisi X membahas atas keterkaitan pemberhentian STY oleh PSSI.

Hal itu menurutnya, STY merupakan pelatih terbaik, yang telah membawa timnas Indonesia dalam kancah bergengsi di seluruh dunia. Dilansir dari Parlemen.

BACA JUGA  Piala Dunia: Pelatih Australia Siapkan Pemain Memperkuat Pertandingan

Ia menambahkan , Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional, ungkap Lalu Hadrian Irfani.

Karena alasan itu, Komisi X DPR RI akan memanggil PSSI untuk mengetahui secara langsung apa penyebab STY dipecat.

BACA JUGA  Pemerintah Berlakukan Tarif Listrik Diskon 50 Persen

Selain untuk mempertanyakan masalah Shin Tae-yong, direncanakan pula Komisi X akan pula kembali membahas naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia di DPR RI.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, Komisi X sejatinya takkan mengintervensi keputusan PSSI. Mereka justru menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pihak Ketum PSSI, Erick Thohir.

BACA JUGA  BEM SI Kalbar Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

“Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,”

BACA JUGA  Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses