spot_img
BerandaKALBARKontraktor dan Pelindo Diduga Kongkalikong Dalam Proyek Siluman BUMN

Kontraktor dan Pelindo Diduga Kongkalikong Dalam Proyek Siluman BUMN

KALBAR | redaksisatu.id – Kontraktor pelaksana dan pihak Pelindo diduga kuat melakukan kongkalikong dalam proyek siluman Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2021.

Dugaan Kongkalikong antara Kontraktor dan pihak Pelindo tersebut terkuat dalam investigasi yang dilakukan oleh beberapa awak media di sekitar Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 30 Maret 2021, sekitar Pukul 13.05 WIB.

Konsultan pengawas dari Kontraktor Pelaksanaan menyampaikan, bahwa pekerjaan proyek tersebut selesai pada bulan Februari 2022.

BACA JUGA  Penyimpangan Solar Subsidi di Sintang, Polda Kalbar Diminta Bertindak
Kontraktor
Konsultan Pengawas PT. Tri Putra Borneo dari Kontraktor Pelaksana Proyek, Irfan, Rabu 30 Maret 2022.

“Februari di tanggal 26, 2022,” kata Konsultan Pengawas, yang mengaku Irfan, saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2022, sekitar Pukul 13.07 WIB.

Saat ditanyakan apakah proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor tersebut terhitung sangsi masa denda, karena mengingat hingga saat ini proyek tersebut masih terus dikerjakan tanpa plang informasi proyek.

Proyek ini, lanjut Konsultan Pengawas menyampaikan, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Tri Putra Borneo.

BACA JUGA  Pimpin Sertijab, Kapolda Kalbar Tekankan Pejabat Baru Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi
Kontraktor
Bangunan Proyek hingga saat ini masih dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana disamping bangunan lama tampak dari Sungai Kapuas, Rabu 30 Maret 2022.

Ia juga secara tegas menyebut, pekerjaan proyek yang masih dikerjakan tersebut tidak dikenakan sangsi denda masa kerja oleh instansi terkait karena sudah ada kesepakatan.

“Pelaksananya PT. Tri Putra Borneo, nggaklah, nggak didenda, kan udah ada kesepakatan,” tegasnya.

Ironisnya, ditengah wawancara tersebut, tiba-tiba Konsultan Pengawas dari Kontraktor pelaksana proyek tersebut justru mempermasalahkan kedatangan beberapa Wartawan karena secara tiba-tiba datang ke lokasi pelaksana proyek tersebut.

BACA JUGA  Rumah Sapinah Nenek 65 Tahun Direnovasi oleh Kejati Kalbar
Kontraktor
Konsultan Pengawas PT. Tri Putra Borneo dari Kontraktor Pelaksana Proyek, Irfan, Rabu 30 Maret 2022.

Karena menurutnya, proyek yang dikerjakan tersebut bukan ranahnya publik. Oleh karena itu, Ia menilai bahwa Wartawan tidak boleh masuk dikawasan Proyek ini.

“Tidak boleh masuk, lagian inikan bukan untuk ranahnya publik, inikan untuk Kantor Pelindonya, proyek ini bukan untuk ranah publik, bukan,” ungkapnya sambil bergaya sok.

Namun, ketika dipertanyakan sumber anggaran bangunan proyek yang tidak dilengkapi pemasangan plang papan informasi proyek, Konsultan Pengawas pun berdalih dan mengaku tidak mengetahui sumber dananya dari mana.

BACA JUGA  Kajati Kalbar Edyward Kaban: 5 Perkara Tahap Penyidikan, Dana Hibah Mujahidin dan Bank Kalbar
Kontraktor
Saat beberapa Awak Media mendatangi Kantor Pelindo ingin melakukan konfirmasi kepada Pejabat terkait di Kantor Pelindo, Jalan Pak Kasih Kota Pontianak, Kamis 31 Maret 2022.

Sementara itu, dalam pantauan di lapangan, para pekerja, Mahasiswi magang dan konsultan pengawas proyek yang diduga pagu anggaranya kurang lebih Rp6,3 Milyar yang bersumber dari Kementerian BUMN tersebut, tampak tidak menggunakan safety.

Bahkan proyek siluman tersebut dikerjakan secara semi manual, dengan alat seadanya. Yakni hanya menggunakan satu alat molen untuk penggunakan semen.

Terkait adanya temuan terkait proyek tersebut, pihak Pelindo belum bisa dikonfirmasi karena Pejabat berwenang tidak berada di Kantor.

BACA JUGA  Kabid Propam Tegaskan Netralitas Polda Kalbar pada Pemilu 2024

“Pimpinan tidak ada ditempat, lagi keluar kota, Humas lagi ijin cuti, Pejabat yang mewakili juga tidak ada di Kantor,” ungkap beberapa security di Kantor PT. Pelindo kepada beberapa Awak Media, di Jalan Pak Kasih Kota Pontianak, Kamis 31 Maret 2022, sekitar Pukul 13.20 WIB.

Kepada Wartawan, pihak security menyampaikan, bahwa kalau mau konfirmasi kepada pejabat terkait di Kantor terlebih dahulu harus membuat surat ke Kantor.

“Kalau tidak membuat surat terlebih dahulu, tidak boleh, ini SOP dari Pimpinan, dan keputusan tergantung dengan kami,” ujar beberapa security kepada awak Media yang hendak melakukan konfirmasi kepada Pejabat yang memiliki kewenangan untuk di konfirmasi.

Adrian318

BACA JUGA  Berbagai Masyarakat Daerah Kunjungi Kediaman Jokowi Simak Dibawah Ini!!

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses