KALBAR | redaksisatu.id – Tokoh Masyarakat Ketemenggungan Dayak Kantuk, Yohanes Bulin, mempertanyakan Proyek Pembangunan Perkuatan Penahan Tebing Sungai di Desa Sungai Uluk, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Persoalan terkait Proyek Pembangunan Perkuatan Penahan Tebing Sungai tersebut disampaikan langsung oleh Temenggung Dayak Kantuk, Yohanes Bulin, melalui Wartawan media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, di Kediamannya, Minggu 11 September 2022.
Temenggung Dayak Kantuk, menyampaikan bahwa selama proses pekerjaan sejak Tahun 2015/2016 hingga saat ini Tahun 2022, pihak pelaksana tidak pernah memberitahukan kegiatan tersebut.

“Seharusnya mereka datang masuk ke wilayah kita, harus lapor memberitahukan kepada kami, bukan hanya dengan Kepala Desa, tetapi juga dengan kami sebagai Tokoh Masyarakat Ketemenggungan, karena kita juga ada kewajiban dan hak mengetahui apapun yang masuk ke wilayah kita,” kata Yohanes Bulin.
Ia menyebut, pihak yang mengerjakan proyek berulang-ulang di lakoasi yang sama itu selalu dikerjakan oleh orang-orang itu saja. Bahkan sampai saat ini, diduga proyek salah satu Anggota DPR RI itu belum juga selesai.
“Kami ini serba salah Pak, kadang-kadang kami ini kan kalau mau ngotot itu ini semuanya oh ini Proyek Las×××× (Anggota DPR RI_red), disebut-sebut itu, jadi kita tidak bisa ngelawan,” tutur Temenggung Dayak Kantuk.

Lanjut Yohanes Bulin menyampaikan, Ia mengaku pernah melihat langsung proses pekerjaan di Lokasi tersebut bahwa lubang tiang pancang besi hanya cara diisi dengan batu Sungai saja.
“Saya pernah liat satu kali, mereka nyedot batu di seberang itu pakai sedot, tapi langsung dicurahkan ke tiang Pancang itu, saya liat ndak disemen. Kalau seumpamanya mereka mau buktikan mana tiang yang tidak dicor, saya tahu,” tandas Temenggung itu.
Sebagai Tokoh Masyarakat Ketemenggungan Dayak Kantuk, Yohanes Bulin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah karena sudah membangun wilayahnya.

“Kita ucapan terima kasih kepada Pemerintah telah memperhatikan wilayah kita,” ungkapnya.
Namun sebaliknya, Temenggung ini berharap, proyek-proyek yang dikerjakan di wilayahnya agar dikerjakan secara benar dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Sementara itu, beberapa warga Kapuas Hulu menilai Anggaran yang digunakan dalam pekerjaan tersebut hanya pemborosan dan mubajir saja.

“Proyek tersebut sudah beberapa kali dianggarkan sejak Tahun 2016 hingga 2022. Bahkan pekerjaan yang tidak kunjung selesai itu, sudah memakan Pagu Anggaran kurang lebih Rp100 Miliar,” ungkap Syeh Darmadi.
Warga Kapuas Hulu ini berharap, ketika Pemerintah ingin membangun harus melihat asas manfaatnya. Terutama pada Pembangunan Perkuatan Penahan Tebing Sungai di Desa Sungai Uluk itu.
“Apakah proyek itu tujuannya untuk Masyarakat umum atau hanya kepentingan kelompok untuk mengambil keuntungan saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh Wartawan media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Proyek ini tidak tanggung-tanggung, pada APBN Tahun 2018 saja, untuk Jasa Konsultasi Badan Usaha Pengawasan Teknik dan Supervisi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengganggarkan sebesar Rp 1.463.650.000,-
Namun hingga saat ini, Proyek yang sudah memakan Pagu Anggaran kurang lebih Rp100 Miliar tersebut masih dalam tahap Pengerjaan Konstruksi.
Adrian318