REDAKSI SATU – SPBU 65.787.002 PT Uncak Kapuas Mandiri nyaris terbakar, diduga disebabkan oleh salah satu mobil pengantre pasca melakukan pengisian pada Sabtu 11 Oktober 2025, sekitar pukul 08.50 WIB.
SPBU 65.787.002 PT Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM) Kapuas Hulu adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kapuas Hulu yang beralamat di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut warga setempat, para pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang dengan menggunakan tengki minyak modifikasi dan jerigen, selama ini sangat menggangu para pengantre umum.

Bahkan pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang, baik yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda 4 (empat) atau mobil tengki minyak modifikasi mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
Bukan hanya itu, bahkan peristiwa yang terjadi hari ini merupakan bukti nyata bahwa para pengantre minyak subsidi yang melakukan pengisian berulang-ulang, nyaris mengancam keselamatan pengantre umum di SPBU tersebut.
“Sesudah ngisi dia mau ngidup kan mesin, di situ lah api nya ngelaur,” ungkap Narasumber yang namanya minta dirahasiakan.
Masyarakat berharap, pihak SPBU Pemerintah memberikan contoh yang baik dan benar, terutama dalam pendistribusian minyak subsidi. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.