BerandaDAERAHBertaburan di Tiang Listrik Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Bertaburan di Tiang Listrik Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Redaksisatu.id – Jelang Pemilihan Bupati 2024′ spanduk No Urut 01 RA-NAsta, bertaburan terpasang di tiang listrik Pesisir Selatan.

Bertaburan spanduk di tiang listrik, pasangan calon nomor urut 01 RA- NAsta di tiang listrik dan telkom di pinggir jalan Nasional Tapan, pesisir selatan, mengakibatkan pandang pengendara bermotor terganggu ini salah siapa!! (11/10/2024)

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk di tiang-tiang ini namun dengan adanya spanduk ini, tentu secara tidak langsung mengalihkan pandangan pengendara bermotor yang melintasi jalan raya ini.

BACA JUGA  Hotspot di Kalbar 1-29 Juli sebanyak 7.969 Titik, Termasuk di Perkebunan Sawit

Hasil pantauan awak media melihat ramai spanduk paslon no urut .01 , untuk pemilihan Bupati ( pilbup) dan wakil bupati pesisir selatan periode 2024-2029, di pasang di tiang- tiang listrik .

Lokasi ini berada di kenagarian Bantang Betung, kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, kabupaten pesisir selatan, Sumbar.

Seharusnya pemasangan Alat Peraga Kapanye ( APK ) ini di lokasi titik-titik koordinat, yang sudah di tentukan oleh pihak komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panwaslu di kecamatan sekabupaten pesisir selatan.

BACA JUGA  Edwar Setiawan Temui Tomas di Dapil 3 Mukomuko

Di katakan oleh warga setempat yang tidak kita sebutkan namanya dia berharap, kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pesisir selatan tolong berikan penjelasan kepada masyarakat.

Dengan adanya spanduk yang di pasang di tiang-tiang listrik ini apa lagi di tingkungan dekat jembatan dan Masjid, menimbulkan bermacam-macam ragam tangkapan masyarakat .

Dan jika di biarkan kemungkinan di kemudian hari, nanti juga ada pihak-pihak lain yang ikut- ikutan .

BACA JUGA  BNN Bengkulu Selatan Bentuk 2 Desa Bersinar

“Jika memang tidak boleh tolong ambil tindakan, sebab dengan adanya spanduk ini bisa mengalihkan perhatian pandangan pengendara bermotor di jalan raya ini” Ujarnya.

Di tempat terpisah di konfirmasi Aan ketua Panwaslu kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melalui via whatsapp mengatakan ” Tidak boleh spanduk di pasang di tiang listrik ” Ujarnya. (Erichan).

BACA JUGA  Dinas Keuangan Abaikan Surat Ketua DPRD Kaur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.