REDAKSI SATU – Terkait 100 hari kerja pasca pelantikan Ria Norsan sebagai Gubernur Kalimantan Barat, Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi turun ke Jalan melakukan Aksi Unjuk Rasa dan menyampaikan 5 poin tuntutan di Depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Senin 2 Juni 2025.
Korlap Aksi, Sulthan Daulad Akbar mengatakan aksi ini merupakan bentuk konkreat kepedulian dan kepekaan Solmadapar terhadap Kalimantan Barat mengingat 100 hari pelantikan Gubernur Kalbar.
“Kami datang untuk menanyakan apa saja langkah-langkah yang sudah di lakukan Gubernur Kalbar dalam 100 hari kepemimpinannya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kalimantan barat dan apa saja langkah konkret yang telah di lakukan Gubernur Kalbar untuk merealisasikan visi dan misinya,” ungkap Sulthan Daulad Akbar yang juga merupakan Sekjen Solmadapar.

Menurut Korlap Aksi mengatakan, bahwa Aksi ini di dasarkan atas kekecewaan pihaknya terhadap Gubernur Kalbar karena dalam 100 hari kepemimpinannya belum juga menunjukkan arah yang jelas terhadap Kalbar, justru sebaliknya massa Solmadapar melihat hanyalah janji-janji yang belum menyentuh realita.
“Aksi ini menjadi sirine sekaligus alarm hidup kepada Gubernur Kalbar bahwasanya kami datang mengingatkan Gubernur Kalbar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini, seperti IPM dari 5 Provinsi kita masih di peringkat akhir se-kalimantan, Infrastruktur belum merata, Lingkungan yang rusak dan tidak sehat, dan masih maraknya kasus korupsi dan belum juga mampu di selesaikan di Kalbar,” tandas Massa Solmadapar.
Maka atas keresahan ini, lanjut Massa Solmadapar menyebut bahwa dengan semangat solidaritas bersama menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Barat:
1. Menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan barat untuk transparansi dalam membuat kebijakan sesuai dengan amat UU No. 14 tahun 2008.

2. Menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembangunan yang merata di semua sektor
3. Menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Barat menindak tegas kepada pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan
4. Menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk mendeklarasikan Kalbar bebas korupsi selama kepemimpinannya dan mampu bersinergi kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus korupsi yang belum terselesaikan.
5. Menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Barat membuat kebijkan secara demokratis dan berorientasi untuk kepentingan masyarakat Kalbar.
Pantauan langsung di lapangan, Massa Aksi dari Solmadapar tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan selama massa kepemimpinan 5 (lima) tahun ke depannya Ia menyatakan membuka diri terhadap siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi selama tujuan positif untuk kemajuan Kalimantan Barat yang lebih baik ke depannya.
Menurut Norsan, terkait beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh Massa Aksi tersebut, saat ini sudah menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Di antaranya terkait masalah infrastruktur jalan maupun pendidikan.