Iklan
BerandaUncategorizedSindikat Pinjaman Online Ilegal Harus Dibongkar

Sindikat Pinjaman Online Ilegal Harus Dibongkar

SAMPIT | Redaksi Satu – Sindikat pinjaman melalui online harus dibongkar hingga tuntas, lantaran banyak menimbulkan korban.

Menyikapi permasalah sindikat itu DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah dari Komisi II mendukung langkah aparat kepolisian untuk membongkar semua sindikat pinjaman online ilegal. Apalagi korbannya juga banyak di daerah ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah ini menyebutkan  kejahatan yang dilakukan pinjol itu berkedok peminjaman uang tetapi  lebih kepada memeras dan meneror kehidupan masyarakat.

“Kita harus dukung aparat kepolisian untuk memberantas adanya sindikat pinjol itu. Kalau saya mengatakan itu bukan  hanya sebatas meminjamkan uang tetapi sudah membuat teror dalam kehidupan seseorang,” kata Juliansyah, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dia juga menyebutkan tidak  hanya pinjaman online yang harus disasar tetapi juga rentenir yang kian marak di masyarakat Kotim.

Mereka melakukan penagihan serupa dengan pinjaman online hampir setiap hari. Sehingga tindakan itupun meresahkan.

“Di Kotim ini juga ada pinjaman-pinjaman yang bunganya tinggi dan itu membuat peminjam juga sulit keluar dari jeratan pinjaman karena bunga besar dan sistem denda,” tukas Juliansyah.

Juliansyah menyebutkan pinjol yang belakangan ini meresahkan akhirnya bisa teratasi dengan adanya  instruksi dari Presiden RI untuk memberantasnya. Sehingga polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku-pelaku yang bermain dibalik  pinjol tersebut.

[*to-65]

BACA JUGA  Aisyah Putri Devira, Caleg Milenial Hanura Menuju Kursi DPRD Sumbar

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.