Iklan
BerandaDPD RISaya Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan Dana Bantuan Guru Rp73M

Saya Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan Dana Bantuan Guru Rp73M

Saya tegaskan tidak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru, yang akan diberikan Kementerian Agama senilai Rp73 miliar, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memberikan perhatian khusus terhadap bantuan guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia, Sabtu, 1/4/2023.

LaNyalla meminta penyalurannya dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat.

Menurut LaNyalla, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan.

“Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri,” ingat LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.

Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi.

“Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan.

Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian.

Oleh karenanya, LaNyalla menekankan pentingnya agar tak boleh ada potongan, bahkan penghambatan penyaluran hak mereka.(*)

Editor: Khairul Ramadan

BACA JUGA  Danlantamal XII Courtesy Call Kepada Pangdam XII Tanjungpura

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.