BerandaKALBARSatgas PEN Mabes Polri Lakukan Supervisi, Polda Kalbar Wajib Tahu

Satgas PEN Mabes Polri Lakukan Supervisi, Polda Kalbar Wajib Tahu

KALBAR | redaksisatu.id – Satgas PEN Mabes Polri melaksanakan Supervisi ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Satgas ini juga memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim dan para Kanit Tipikor Polres Jajaran di Polda Kalbar.

Kedatangan Satgas PEN Mabes Polri, Kemensos RI, APIP, BPKP, di sambut oleh Brigjen Pol Asep Safrudin S.IK, M.SI, di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 19 Juli 2022.

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang termasuk dalam Program 8 Kegiatan 27 rencana aksi 106 sampai 109.

BACA JUGA  Kelulusan Calon Praja 2024 di IPDN Kalbar Ternyata Penuh Kecurangan?
Satgas PEN
Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K.,M.Sos dan Kemensos RI di Mapolda Kalimantan Barat, Selasa 19 Juli 2022.

Guna mendukung keberlangsungan program ini yang merupakan salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk itu bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dengan membentuk Satgas PEN dari tahun 2020 sampai 2022.

Secara umum program PEN 2022 merupakan kelanjutan dari program 2020 dan 2021 dengan beberapa penyesuaian baik penambahan, pengurangan maupun revisi program PEN 2021.

Guna melihat sejauh mana perencanaan giat Satgas PEN 2022 dilaksanakan oleh kewilayahan dalam hal ini Polda Kalimantan Barat, maka Satgas dari Mabes Polri melaksanakan kegiatan Supervisi yang di pimpin oleh Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.

BACA JUGA  Jaksa PU Jabar; di Pertanyakan Ada Apa?
Satgas PEN
Para peserta Satgas PEN di Mapolda Kalimantan Barat.

Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri ingin memastikan program ini dalam penanggulangan Covid-19 dan lebih diutamakan kepada Pemulihan Perekonomian kerakyatan dapat lebih meningkat lagi.

Dalam Supervisi ini, Satgas ini juga memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim dan para Kanit Tipikor Polres Jajaran di Polda Kalbar. Atensi yang disampaikan oleh Tim Satgas PEN Mabes Polri antara lain;
1. Optimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan APIP yang ada di Provinsi dan Kab/Kota;
2. Tindakan Satgad PEN adalah mengedepankan Preemtif dan Prefentif. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Dengan kegiatan Supervisi, Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K.,M.Sos, berharap ada langkah nyata dari Satwil Polres Jajaran sehingga dapat mempercepat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi Nasional terutama di wilayah Kalimantan Barat.

Adrian318

BACA JUGA  Warga Salayo Meninggal Tersengat Listrik Mesin Cuci

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.