REDAKSI SATU – Puluhan massa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar Aksi Unjuk Rasa berbagai persoalan diantaranya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Kamis 26 Februari 2026. Dalam Aksi tersebut, massa menyampaikan 8 (delapan) poin tuntutan baik isu nasional maupun daerah.
Puluhan massa yang menggelar Aksi Unjuk Rasa tersebut tergabung dalam Aliansi Kalbar Menggugat bersama FKBK Kalbar, FOMDA Kalbar, BEM SI Kalbar, BEM NUS Kalbar, BEM SEKA Kalbar, FKMPI, BEM PTMAI Zona II dan AMAN Kalbar serta segenap kampus di Kalimantan Barat.
Kehadiran massa ini pun diterima langsung oleh 4 (empat) DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yakni Wakil Ketua I Hj. Hadijah Fitriah, S.E, Wakil Ketua II Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H, Wakil Ketua III Nofal Nofiendra, S.H, Ketua Fraksi PAN/Sekretaris Komisi I Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E.,M.M.

Syayid Zaki Alfaridzi koordinator wilayah BEM SI Kalimantan Barat mengatakan bahwa aksi Unjuk Rasa yang dilakukan ini untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang terjadi saat ini, diantaranya masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah Presiden Prabowo dalam pelaksanaannya tidak terealisasi dengan baik, bahkan diduga kuat syarat penyimpangan anggaran dengan modus pemangkasan makanan yang dibagikan kepada para pelajar.
“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan MBG ini, maka yang diperlukan adanya pengawasan dan transparansi kepada publik dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Massa aksi menilai persoalan ini harus segera menjadi perhatian dan dievaluasi secara menyeluruh, serta menempatkan para pakar atau ahli-ahli gizi di setiap dapur MBG. Sehingga makanan yang diberikan kepada para pelajar betul-betul makanan yang sehat dan bergizi.
“Jangan sampai para pelajar menjadi korban dari makanan yang diberikan dari program MBG, karena kelalaian pemerintah dalam pelaksanaan program MBG ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, massa juga minta mengevaluasi di mana pada tahun 2025 isu tentang dana bagi hasil dan dana serap anggaran yang harus tetap di perjuangkan di tahun 2026.
Namun yang juga tidak kalah pentingnya, momentum 1 tahun periodesasi Norsan-Krisantus, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat perlu meningkatkan lagi indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan perlu lebih kembali memperhatikan 14 Kabupaten Kota tidak hanya pontianak centris.
“Kami minta lembaga legislatif melaksanakan Tupoksinya agar mengawasi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Baik itu dalam peningkatan IPM, Kesehatan, mau pun dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Pengungkapan kasus TPPU senilai Rp 25,8 Triliun terkait Pertambangan Ilegal di Kalimantan Barat oleh Bareskrim Polri baru-baru ini merupakan bukti bahwa Sumber Daya Alam (SDA) tidak dikelola dengan baik,” tegas Mahasiswa dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Berikut 8 (delapan) poin tuntutan massa Aliansi Kalbar Menggugat, yakni:
1. Menuntut Presiden Prabowo untuk Evaluasi Total Program MBG
2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera reformasi POLRI
3. Mendesak Presiden Prabowo mengembalikan Pendidikan sebagai Prioritas Utama
4. Mendesak Presiden Prabowo untuk mensejahterakan Guru
5. Mendesak BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Satgas MBG (Maling Berkedok Gizi)
6. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalbar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar secara Progresif
7. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalbar untuk Meningkatkan Fasilitas Kesehatan dan Pemerataan tenaga kesehatan
8. Menuntut Percepatan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat



