spot_img

Ritual Adat Nabok Panyugu Tandai Awal Rangkaian Naik Dango ke-41 Kalbar

REDAKSI SATU – Rangkaian pelaksanaan Naik Dango ke-41 Kabupaten Kubu Raya resmi diawali dengan ritual adat Nabok Panyugu (Pantak Pantulak) di Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat 30 Januari 2026.

Ketua Panitia Naik Dango, Lorensius, mengatakan ritual adat tersebut merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum seluruh rangkaian kegiatan dimulai.

“Kegiatan hari ini mengawali seluruh pelaksanaan Naik Dango ke-41 di Kabupaten Kubu Raya. Ritual Nabok Panyugu ini dilakukan untuk memohon izin kepada Jubata, panampa Pajaji, Penguasa Alam Semesta dan memohon keselamatan dan perlindungan agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, sukses dan penuh kedamaian,” ujar Lorensius.

BACA JUGA  Dugaan Pemalsuan Tandatangan Warga terkait Fee Kayu, Dibantah oleh Kades dan Sekdes Ujung Pandang
Ritual Adat
Riitual adat Nabok Panyugu (Pantak Pantulak) di Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: Dok. Sekjen MADN Yakobus Kumis/Redaksi Satu).

Ia menjelaskan, dalam ritual adat tersebut terdapat lima unsur adat yang dipimpin oleh Imam Adat, dengan perlengkapan ritual seperti ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras bias, baras banyu, batas kuning, telur dll

“Pusat kegiatan Naik Dango ke 41 akan dilaksanakan di rumah adat dayak Desa Lingga, Kec. Sei. Ambawang, Kab. Kubu Raya, Kalbar. Rangkaian kegiatannya meliputi Seminar, pembukaan seremonial, pertandingan rakyat, serta berbagai perlombaan,” jelasnya.

Lorensius menambahkan, rangkaian kegiatan telah diawali dengan seminar pada tanggal 25, sedangkan pembukaan resmi akan dilaksanakan pada tanggal 27. Sebelum Gawai besar, juga dilakukan tahapan adat Bahaupm, yakni musyawarah dengan para pemangku adat dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Mempawah.

BACA JUGA  Peran Peradi Akhirnya Benar-Benar Terkuak

“Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan kehidupan selama satu tahun dan sangat erat kaitannya dengan kehidupan pertanian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Lasem, S.Pd, menegaskan dukungan penuh Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Provinsi Kalbar terhadap pelaksanaan Naik Dango ke-41, terlebih Kubu Raya menjadi tuan rumah.

“Pesta Naik Dango ini telah dilaksanakan selama 40 tahun dan tahun ini memasuki pelaksanaan ke-41 di Kabupaten Kubu Raya. Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya menjadi penanggung jawab kegiatan ini dan mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Tim Interdiksi di Kalbar Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 

Ia menyebutkan, kegiatan hari ini juga diawali dengan ritual Bapadah ke Pantulak sebagai permohonan kepada Jubata agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman.

“Bagi masyarakat Dayak, komunikasi dengan roh-roh leluhur tetap dijaga melalui ritual adat. Ini bagian dari nilai dan tradisi yang terus kami lestarikan,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kabupaten Kubu Raya, Yuliastuti. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, termasuk Bupati, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Naik Dango ke-41.

BACA JUGA  FPRK Minta Polda Kalbar Tangkap Bupati Ketapang dan Tuntaskan Proses Hukum Tipikor

“Kami dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata akan berupaya membantu pelaksanaan kegiatan ini agar sukses. Naik Dango tidak hanya menjadi event budaya, tetapi juga event pariwisata yang diharapkan dapat dimeriahkan oleh masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menurut Yuliastuti, Naik Dango juga telah diusulkan dan masuk sebagai salah satu agenda event pariwisata di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Drs. Yakobus Kumis, M.H., CIM menjelaskan bahwa ritual adat yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari permohonan doa restu kepada Jubata, leluhur, panampa Pajaji, Pangingo penguasa alam semesta.

BACA JUGA  Topan Ali Akbar Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Rusak

“Naik Dango adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn sebagai ungkapan rasa syukur dalam satu siklus kehidupan, khususnya setelah panen padi. Panen padi merupakan puncak berkat dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” jelasnya.

Ia menyampaikan, Naik Dango ke-41 akan dilaksanakan pada 25 – 28 April 2026 di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dan diikuti oleh tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, sehingga menjadi agenda ritual adat Naik Dango Ke-41 Tingkat Provinsi.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, sukses, meriah, serta menjadi wadah pemersatu masyarakat, sarana pelestarian adat budaya Dayak, dan media penyampaian pesan pembangunan oleh Pemerintah,” katanya.

Drs. Yakobus Kumis, MH, CIM juga mengimbau seluruh masyarakat di tiga Kabupaten untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan Naik Dango ke-41 tahun 2026.

BACA JUGA  Pemda Harus Padukan Politik Kebijakan dan Politik Anggaran
BACA JUGA  Panglima TNI resmi dijabat oleh Agus Subiyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img