REDAKSI SATU – Ribuan batang kayu diduga hasil dari pembalakan liar yang dirakit terpantau tampak tertambat di Sungai Ambawang tepatnya di sekitar Jembatan Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 28 Januari 2025, sekira pukul 13.52 WIB.
Ribuan batang kayu dari berbagai jenis dengan berdiameter 15 cm sampai 30 cm itu diduga selama ini tidak menjadi perhatian serius oleh instansi terkait, baik tingkat Pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bukan hanya ribuan batang kayu yang terpantau tampak dirakit dan ditambat, tetapi juga di bibir Sungai itu tampak Sawmill yang sedang beroperasi aktif dan terlihat beberapa orang yang diduga karyawan Sawmill sedang melakukan aktifitas penggergajian kayu olahan.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Sumber terpercaya, terindikasi kuat para pihak terkait diduga ingin menghilangkan barang bukti dengan melakukan penggeseran ribuan batang kayu yang terpantau tertambat di sekitar Jembatan Desa Korek itu, dilaporkan ribuan batang kayu log itu pun sudah digeser pada Selasa malam.
Sebagaimana di ketahui, sebelumnya petugas KPH Kubu Raya telah melakukan pemeriksaan pengolahan kayu milik F yang berlokasi di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan pada bulan Oktober 2023. Dan satu lagi Sawmill milik R di Desa Lingga, Jalan Trans Kalimantan pada bulan September 2023.
Dari pemeriksaan kedua Sawmill pengolahan kayu tersebut pemilik Sawmill F dan R dipanggil dan di mintai keterangan. Namun R dan F tidak di proses hukum. Padahal pada saat penggerebekan kedua Sawmill tersebut belum mengantongi izin operasional dan kayu-kayunya tidak memliki dokumen yang sah dari Dinas Kehutanan.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya diduga tidak tuntas melakukan pengusutan dua aktifitas pengolahan kayu diduga ilegal atau yang biasa disebut Sawmill di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.