spot_img

Ria Norsan Kembali Dipanggil KPK

REDAKSI SATU – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan kembali dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panggilan terhadap Ria Norsan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan, Nomor Spgl/4739/DIK.01.00/23/092025.

Dalam Surat Panggilan tersebut, Ria Norsan dipanggil agar menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Tim Penyidik KPK di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, No.1, Pontianak Kalimantan Barat, pada hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  LaNyalla Minta Atlet Muaythai  Fokus Raih Prestasi 
Ria Norsan
Suasana Penggeledahan Rumah Pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Kamis 25 September 2025.

“Untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI,” tulis Surat Panggilan Penyidik KPK.

Dalam proses penyidikan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diperiksa kapasitasnya saat peristiwa tersebut menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mempawah pada Tahun Anggaran 2015.

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

BACA JUGA  Danlantamal XII Pimpin Sidang Komisi Pantukhirda

Berdasarkan data yang diperoleh media online Redaksi Satu Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Tersangka, diantaranya Tersangka ABDURAHMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Tersangka IDY SAFRIADI selaku Ketua Pokja.

Atas perbuatannya, para Tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya penggeledahan di rumah kediaman pribadi Ria Norsan dan Rumah Dinas Gubernur Kalimantan Barat, penyidik KPK sudah memanggil Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah tahun 2015.

BACA JUGA  BPM Kalbar Desak Polisi Segera Tangkap Cukong dan Pembacking Oli Palsu

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di rumah kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Kamis 25 September 2025.

Sekitar Pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang petugas dari Tim Penyidik KPK terlihat keluar dari kediaman Ria Norsan sambil membawa beberapa koper besar ke dalam mobil hitam. Peristiwa berlangsung cepat dan nyaris luput dari perhatian warga sekitar karena seluruh aktivitas terjadi di balik pagar tinggi rumah Gubernur Kalimantan barat tersebut.

Sehari sebelum penggeledahan di Pontianak, tim KPK dikabarkan menyisir rumah dinas Bupati Mempawah pada Rabu 24 September 2025. Pada Kamis sore, penyidik juga terlihat masuk ke pendopo Gubernur Kalbar dan baru keluar menjelang Maghrib.

BACA JUGA  IPPAT dan NMI Jatim Doakan Ketua DPD RI Sukses Kembalikan Kedaulatan Rakyat

Pasca penggeledahan dilakukan, hingga hari Senin 29 September 2025, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman Barang-bukti (BB) atau pun dokumen yang diamankan saat menggeledah rumah pribadi, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 29 September 2025.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-76, Polri Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama
BACA JUGA  NCW Minta Gubernur Ria Norsan Segera Mengundurkan Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img