spot_img

Rapat RUU Kelautan DPR, Usulkan Pendapat

Jakarta – Rapat Pansus Rancangan Undang Undang (RUU) Kelautan DPR RI, terkait perbedaan pendapat dalam internal Pemerintah, (30/5/2024).

Anggota Pansus RUU DPR RI Johan Rosihan menyampaikan pendapat di ruang rapat, perbedaan dalam internal pemerintah itu sendiri terkait pembahasan RUU tersebut.

Ia menilai, dalam beberapa kali pertemuan Pansus Rancangan Undang Undang (RUU), Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, adalah:

BACA JUGA  Mahasiswa UPB Minta Audit Anggaran 9,9 Triliun dan Reformasi DPR

Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya.

Terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh, masing-masing instansi tersebut.“Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini, kata Johan.

Ia menambahkan, nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan, yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur.

BACA JUGA  Baliho Dicopot Bro Ron Ngamuk di Kecamatan Parung Panjang

Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?.

Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan kepada Parlementaria.

Di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA  Demo Mahasiswa Minta Kapolresta Pontianak Dicopot dan Hapuskan Tunjangan DPR

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah, bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah.

DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,

Dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

BACA JUGA  Lasarus Tekanan DAD Menjaga Harmonisasi di Kalimantan Barat

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut.

Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini, antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan.

Bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya”, jelas Johan.

BACA JUGA  Gunung di Cirebon Longsor Belasan Orang Tertimbun

Johan sapaan akrabnya berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah satu suara batasan fungsi koordinasinya.

Bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti kita tinggal pikirkan pola koordinasinya siapa, yang bertanggung jawab.

“Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi?

BACA JUGA  Gubernur Ria Norsan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Bersatu Jaga Kalbar

Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing, lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan?

Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, Johan berharap adanya UU ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang sengkarut marut ini dengan baik.

BACA JUGA  Tingkat Kecelakaan Bertambah Akibat Jalan Rusak dan Berlubang

“Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini, semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik. (Setjen-Red).

BACA JUGA  Subversi Ekonomi, Presiden Prabowo Minta Kejaksaan dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengoplos Beras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img