Subversi Ekonomi, Presiden Prabowo Minta Kejaksaan dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengoplos Beras

REDAKSI SATU – Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian agar menindak tegas pengusaha yang sudah melakukan pengoplosan beras. Ia menilai perbuatan tersebut merupakan kejahatan ekonomi yang tidak bisa ditoleransi.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikan pada saat dirinya menyampaikan Pidato Penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 20 Juli 2025, malam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Presiden Prabowo, masih banyak beberapa permainan jahat dari beberapa pengusaha, yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium. Harganya dinaikin seenaknya, ini pelanggaran.

BACA JUGA  Brimob Banten, Merancang Mobile Repeater, Canggih
Presiden Prabowo
Diduga Beras Oplosan. (Ist)

“Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak Pengusaha-pengusaha tersebut, tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden Prabowo, akibat pengoplosan beras oleh para Pengusaha-pengusaha itu, negara mengalami kerugian seratus triliun setiap tahunnya.

“Seratus triliun tiap tahun..!, berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Kalau menurut saya, ini Subversi ekonomi (upaya sistematis untuk melemahkan atau menggulingkan sistem ekonomi suatu negara atau entitas). Menikam rakyat, Anda bisa bayangkan. Seratus triliun kita bisa bikin apa? Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun, dengan seribu triliun itu,” kata Presiden Prabowo.

BACA JUGA  TAJUK RENCANA – Ketika Negara Mengatur Kasur Rakyat

Sebagai informasi, Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, yang membayar harga premium untuk kualitas yang tidak semestinya, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap industri pangan nasional.

Dugaan pelanggaran yang didalami penyidik mencakup berbagai tindak pidana serius, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, hingga dugaan pemalsuan dokumen.

Masyarakat sebagai konsumen perlu waspada dan mengetahui merek-merek apa saja yang masuk dalam penyelidikan Satgas Pangan Polri.

BACA JUGA  Kepergok, Seorang Supir Terindikasi Kuat Ingin Membawa Truk Rotan dari Polres Kubu Raya

Berikut adalah daftar 26 merek beras premium yang diduga dioplos, dikelompokkan berdasarkan produsennya:
Wilmar Group
Grup perusahaan agribisnis ini dikenal dengan berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Beberapa merek berasnya yang kini diselidiki adalah:
1. Sania
2. Sovia
3. Fortune
4. Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya
Sebagai salah satu BUMD DKI Jakarta yang bergerak di bidang pangan, sejumlah merek populer dari perusahaan ini turut diperiksa, di antaranya:
1. Alfamidi Setra Pulen
2. Beras Premium Setra Ramos
3. Beras Pulen Wangi
4. Food station
5. Ramos Premium
6. Setra Pulen
7. Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya (BPR)
Produsen ini juga masuk dalam daftar pemeriksaan dengan dua merek andalannya:
1. Raja Platinum
2. Raja Ultima

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Proses Hukum Indikasi Pungli dan Tipikor RPH Pontianak

PT Unifood Candi Indonesia
Dua merek dari perusahaan ini juga masuk dalam daftar indikasi:
1. Larisst
2. Leezaat

PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Perusahaan yang dikenal luas di masyarakat ini diperiksa terkait merek:
1 Topi Koki

PT Bintang Terang Lestari Abadi
Dua merek dari produsen ini adalah:
1. Elephas Maximus
2. Slyp Hummer

PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group

Bagian dari Japfa Group ini diselidiki untuk produk berasnya:
1. Ayana

PT Subur Jaya Indotama
Produsen ini diperiksa untuk dua merek berikut:
1. Dua Koki
2. Beras Subur Jaya

BACA JUGA  Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers

CV Bumi Jaya Sejati
Dua merek dari perusahaan ini yang masuk daftar adalah:
1. Raja Udang
2. Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah
Tiga varian beras dari produsen ini juga tengah diselidiki:
1. Pandan Wangi BMW Citra
2. Kepala Pandan Wangi
3. Medium Pandan Wangi

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah secara resmi melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk memberikan keterangan resmi.
Langkah tegas ini diambil untuk mendalami temuan produk beras yang diduga bermasalah di berbagai wilayah.

BACA JUGA  Polresta Pontianak Amankan Aksi May Day 2024 dari Federasi Buruh Kebun Sawit Kalbar
BACA JUGA  MPC PP Kota Pekan Baru Peduli Pasbar

 

spot_img