Proyek Normalisasi Kalibaru Rp.11 Miliar lebih, DPKPP Kabupaten Bogor, di sinyalir sarat Kongkalikong, (20/10/2023).
Pelaksanaan proyek normalisasi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, yang seharusnya terlaksana dan tertata rapi.
Namun dari segi aturan, yang di mulai dari Balai Lelang saja, sudah terlihat dugaan penyalahgunaan wewenang.
Para elite yang bercokol di Legislatif Kabupaten Bogor, ikut andil bagian dari Kongkalikong proyek tersebut.
Dari temuan pewarta kami yang menginvestigasi CV. Abadi, sebagai pemenang Lelang’ di sinyalir seorang direktur berinisial Z, ternyata banyak ketidak cocokan di lapangan.
CV.Abadi ini yang seharusnya melaksanakan tanggung jawab, pelaksanaan tugas tersebut. Malah tidak terlihat sama sekali menjalankan Tupoksi-nya sebagai pemenang tender.
Karena dilapangan yang kami lihat sudah beralih kepada CV lain, dan sebagai direktur nya berinisial N, lalu pertanyaan kita kemanakah si Z ini? Atau Abadi ini?
Selama beberapa hari pewarta kita menginvestigasi, keberadaan CV tersebut sesuai dengan alamat yang ada tercantum di balai lelang.
Tetapi yang patut dicurigai adalah, setelah CV ini, memenangkan lelang ini. Serta merta CV ini, menghilang dari alamat tersebut seperti ditelan bumi.
Akhirnya pewarta kami mendapatkan informasi insial D dari kerabat, teman, dan lingkungan tersebut. Bahwasanya si Z ini sudah pindah, dan rumah yang saat itu dijadikan alamat kantor.
Kantor itu telah berubah menjadi CV.CJ (red) yang pemiliknya bukan Z, melainkan orang lain lagi.
Diakhir investigasi pewarta mendapatkan info yang akurat, dari sumber yang bisa dipercaya Dadi (bukan nama sebenarnya red.)
Dia memberitahukan bahwasanya si Z ini beralamat, di desa Inisial Chd ( red). Sampailah pewarta kita, kerumah kediaman si Z, tapi.. sayang iapun, tidak mau menemui kami, untuk dikonfirmasi tentang semua kajadian /kejanggalan di proyek DPKPP ini.
Dan dari hasil investigasi inilah pewarta kami menemukan, bahwasanya si Z ini masih.. segaris keturunan, dari salah seorang pejabat Legislatif.
Dia memang cukup disegani di sana, dan pejabat inipun,’ kini sedang mencalonkan diri menuju “Bakal Calon Legislatif” tingkat Provinsi Jawa Barat.
Bagaimana kelanjutan dari nasib projek DPKPP ini kedepannya? Mari kita lihat hasil dari, pekerjaan yang telah diberikan kepada “N” sebagai pelaksana.
Akan tetapi hal ini tidak boleh dibiarkan, melenggang tanpa ada penelusuran oleh pihak penegak hukum yang berwenang.
Agar kedepannya tidak terjadi lagi, para Cukong pemain proyek Pemda dimanapun, di Nusantara ini, agar ketertiban hak dan kewajiban pemenang tender benar-benar berjalan sebagai mana mustinya.
Kepada Gakkum (Penegak Hukum) di KABUPATEN BOGOR khususnya, semoga saja temuan ini, menjadi bahan untuk segera ditindaklanjuti.
(Editor: Heri & link redaksisatu.id)