Redaksisatu.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas sebagai upaya negara untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Secara tujuan, program ini patut diapresiasi. Namun dalam pelaksanaannya, muncul sejumlah pertanyaan yang membuat publik kebingungan yang hingga kini belum terjawab secara terang, terutama terkait status tenaga kerja dan besaran anggaran makanan yang benar-benar diterima siswa.
Di berbagai daerah, kebingungan beredar kabar bahwa petugas atau karyawan yang terlibat dalam program MBG akan diangkat menjadi PPPK. Informasi ini menyebar luas, namun sampai saat ini belum ada penjelasan resmi yang tegas dari pemerintah mengenai kebenarannya.
Antara Harapan dan Kenyataan
Dalam kebingungannya Masyarakat tentu berharap banyak. Di tengah sulitnya lapangan kerja, program negara berskala nasional seperti MBG dianggap membuka peluang penghidupan yang lebih pasti.
Harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Di tengah sempitnya lapangan kerja, program nasional sebesar MBG tentu dianggap membuka peluang ekonomi baru. Apalagi jika benar tenaga pelaksananya diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK.
Namun penting untuk dipahami secara jernih.
Dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, disebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasal ini memberi sinyal penting bahwa:
Negara memang menyiapkan jalur kepegawaian resmi untuk SPPG,
Namun pengangkatan dilakukan melalui mekanisme PPPK,
Bukan otomatis, bukan relawan tetap, dan bukan pula tenaga honorer biasa.
Artinya, tidak semua orang yang bekerja dalam program MBG otomatis menjadi PPPK. Pengangkatan tetap harus melalui seleksi, memenuhi kualifikasi, dan mengikuti regulasi ASN yang berlaku.
Sayangnya, penjelasan ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik. Akibatnya, muncul tafsir liar, harapan berlebihan, bahkan potensi kekecewaan di kemudian hari.
Namun penting dipahami: PPPK hanya bisa diangkat melalui seleksi resmi nasional, Tidak semua pekerja program pemerintah otomatis menjadi ASN, Hingga kini tidak ada aturan tertulis yang menyebut petugas MBG akan diangkat menjadi PPPK, Ketika tidak ada penjelasan resmi, kebingungan ruang tafsir masyarakat terbuka lebar
Persoalan Lain: Soal Harga Menu yang Dipertanyakan
Selain soal status tenaga kerja, publik juga mulai mempertanyakan nilai anggaran makan bergizi yang diterima siswa. Di tingkat pusat, disebutkan bahwa: Anggaran MBG berada di kisaran Rp15.000–Rp20.000 per anak per hari (tergantung wilayah dan skema pelaksanaan)
Namun di lapangan, muncul keluhan bahwa: Porsi makanan tidak mencerminkan nilai tersebut, Menu terkesan sederhana dan minim lauk, Kualitas gizi dipertanyakan oleh orang tua dan masyarakat, Perbedaan antara angka di atas kertas dan realitas di meja makan siswa inilah yang menimbulkan tanda tanya besar.
Pertanyaannya sederhana: Jika anggarannya sekian, mengapa yang diterima anak-anak terasa jauh dari layak? Tentu publik tidak ingin berprasangka buruk. Namun transparansi menjadi kunci. Tanpa penjelasan terbuka mengenai: alur distribusi anggaran, biaya operasional, porsi untuk bahan makanan, serta mekanisme pengawasan, maka kecurigaan publik akan terus tumbuh.
Masalah Utama: Lemahnya Komunikasi Publik
Karena lemahnya komunikasi publik jadi kebingungan, MBG tujuannya jelas yaitu program nasional pemerintah Indonesia yang bertujuan menyediakan makanan bergizi untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, terutama anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus menekan angka stunting dan mendorong ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani serta UMKM.
Masalah MBG sejatinya bukan pada niat program, melainkan pada cara negara berkomunikasi dengan rakyatnya. Yang terjadi hari ini: Informasi setengah-setengah, sehingga membuat kebingungan karena tidak ada penjelasan detail, Masyarakat disuruh “percaya saja” Padahal program sebesar ini seharusnya disertai keterbukaan penuh.
Jika sejak awal pemerintah menyampaikan secara jelas: status tenaga kerja, sistem pengupahan, rincian anggaran per porsi, mekanisme pengawasan, maka kegaduhan publik bisa dihindari.
Penutup: Program Baik Harus Dikelola Secara Jujur
Makan Bergizi Gratis adalah program mulia. Namun program yang baik bisa kehilangan kepercayaan publik jika dijalankan tanpa transparansi. Negara tidak boleh membiarkan: rakyat menebak-nebak, isu berkembang tanpa klarifikasi, harapan tumbuh tanpa kepastian, Karena pada akhirnya, yang paling dirugikan bukanlah pemerintah, melainkan rakyat kecil yang menggantungkan harapan pada kebijakan negara. Transparansi bukan ancaman. Justru itulah fondasi kepercayaan.(Jiyono/MSar)



