spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISIPolsek Taman Sari Selidiki Kasus Perundungan Anak Bawah Umur

Polsek Taman Sari Selidiki Kasus Perundungan Anak Bawah Umur

REDAKSI SATU.ID|JAKARTA-Polsek Taman Sari  melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16 Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (16/2).

Polsek Taman Sari memperlihatkan video yang berdurasi 2.50 menit terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong lalu menyelengkatnya.

Terlihat para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Saat di konfirmasi Kapolsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Rohman Yonky Dilatha mengatakan kami setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan terhadap pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Rohman saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).

Dalam kesempatan yang sama kanit Reskrim Polsek Taman Sari Akp Roland mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

“Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Roland.

Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

“Dimana ini merupakan salah satu program Kopi RJ (kopi Restorative Justice) yang merupakan salah satu program unggulan dari bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo,”tutupnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

BACA JUGA  Berhasil Gagalkan Peredaran 55 Kg Ganja Tim Opsnal Satresnarkoba Terima Penghargaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses