REDAKSISATU.ID – Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat melaksanakan Operasi (Ops) Patuh Kapuas-2023 selama 14 hari yakni tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Ops Patuh Kapuas-2023 yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu tersebut ditandai dengan penyematan pita dan Apel Gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Pramuka Saka Bhayangkara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H, di Halaman Mapolres Kapuas Hulu, di Jalan D.I Panjaitan No.1 Putussibau, Senin 10 Juli 2023, pagi.
Hilman menyampaikan, bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan.
“Dengan mengambil tema: Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa,” kata Wakapolres Kapuas Hulu saat menjadi Inspektur Upacara.
Dalam amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto yang disampaikan oleh Kompol Hilman Malaini, bahwa Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat.
“Trend angka Laka lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama,” kata Wakapolres.
Oleh karena itu, lanjut Kompol Hilman menyampaikan bahwa operasi patuh Kapuas-2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 ini perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua,” terang Kompol Hilman.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya seperti tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, knalpot brong/bising, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan lain-lain.
“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas-2023 ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya.
Diketahui, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas-2023 yang selesai sekitar Pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Dansub Denpom XII Letda CPM Almojib Priono, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Kapuas Hulu, M Rahmad, Pejabat Utama serta personil Polres Kapuas Hulu, Anggota Kodim 1206/Psb, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu serta Pramuka Saka Bhayangkara.
Editor: Adrianus Susanto318