spot_img

Polres Bengkulu Tangkap Kendaraan Balap Liar

Bengkulu | redaksisatu.id – Polres Bengkulu, menangkap ratusan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk balap liar.

Merespon keresahan masyarakat, terkait aksi balap liar di kawasan Jembatan Elevated Simpang Air Sebakul Nakau, tadi malam, sabtu 15 Januari 2022.

Dipimpin langsung Kapolres, AKBP Andi Dady, Kepolisian Bengkulu melakukan razia di lokasi balap liar tersebut.

BACA JUGA  Dinas PMPTSP Sumbar dan Anggota DPRD Gelar Pelatihan UMKM

Dari razia yang digelar tersebut, ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan aneka ragam pelanggaran lalu lintas, diangkut ke Mapolres Bengkulu.

polres bengkulu

“Razia kendaraan  ini, bentuk keseriusan Polres Bengkulu, dalam hal ini seluruh satuan turun untuk mencegah agar aksi balap liar,” kata Kapores Bengkulu, AKBP Andi Dady

Kendaraan yang diamankan dari aksi balap liar, langsung diberi surat tilang, dan ditahan selama satu bulan kedepan.

“Nanti untuk pengambilan kendaraan, pengendara sepeda motor wajib mengajak orang tua/ wali, dengan membuat  surat pernyataan.” pungkas Kapolres AKBP Andi Dady. (Q-74)

BACA JUGA  Merasa Kebal Hukum, Cukong SN Terindikasi Kuat Keruk Emas dan Sarang Walet di Hutan Lindung?

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img