Polda Kalbar Resmi Tetapkan Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebagai Tersangka

REDAKSI SATU – Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan mantan Bupati Kubu Raya periode 2009-2014 dan 2019-2024 berinisial MM (Muda Mahendrawan) sebagai Tersangka bersama mantan Dirut PDAM Tirta Raya UW (Urai Wisata).

Terkait penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Kubu Raya dan mantan Dirut PDAM Tirta Raya itu dibenarkan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis 15 Agustus 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Ya mantan Bupati Kubu Raya MM bersama Dirut PDAM sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemarin Rabu tanggal 14 Agustus 2024,” kata Raden Petit Wijaya.

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan Ops Liong Kapuas 2024, Kapolda Kalbar Kerahkan 766 Personel 
Bupati
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Kabid Humas Polda Kalbar juga menjelaskan bahwa sebelum tanggal 14 Agustus 2024 belum menjadi tersangka, hanya rekomendasi. Setelah rekomendasi tersebut, yang bersangkutan barulah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Baru menjadi tersangka kemarin, Rabu 14 Agustus 2024,” jelasnya.

Sebagai mana diketahui, kasus ini bermula dari Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/188/V/2022 yang diterima pada 20 Mei 2022.

BACA JUGA  Pasca Mediasi Korban Merasa Dibohongi, Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Bupati
Mantap Bupati Kubu Raya periode periode 2009-2014 dan 2019-2024 berinisial MM (Muda Mahendrawan) yang sudah resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP. Sidik/62.c/VI/2024 yang dikeluarkan pada 3 Juni 2024, kemudian gelar perkara tanggal 6 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil penyidikan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Miliki Sabu 0.88 Gram, Seorang Warga KSB Dibekuk Polisi
spot_img