BerandaNASIONALPetunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun...

Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun 2024

REDAKSI SATU – Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 mengenai petunjuk teknis penerbitan Faktur Pajak dalam rangka pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:

1. Diantaranya terkait Faktur Pajak, berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, pemerintah menyadari bahwa terdapat kebutuhan dari pelaku usaha untuk dapat melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024, antara lain terkait dengan penyesuaian sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak dan cara pengembalian pajak jika PPN sebesar 12% telanjur dipungut yang seharusnya adalah sebesar 11%.

BACA JUGA  Anwar Abbas: Media Prancis Kok Ikut-Ikutan Sorot Persoalan Azan di Indonesia?
Faktur Pajak
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti (tengah). (Foto: Redaksi Satu).

a. Pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.
b. Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar:
1) 11% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual); atau
2) 12% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

3. Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% dari yang seharusnya 11% namun telanjur dipungut sebesar 12% diberikan pengaturan sebagai berikut:
a. Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual.
b. Atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak. Naskah lengkap terkait Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.

Sumber: Kanwil DJP Kalimantan Barat

BACA JUGA  Fahmi Idris Tawarkan Solusi Atasi Krisis Global Akibat Perilaku Perusahaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.