Pesan Kapolsek Mukomuko Iptu. Firman Syaputra, SH, MH, kepada siswa-siswa, untuk tidak mendekati narkoba, obat-obatan terlarang seperti Samcodin, dan patuhi aturan lalu lintas.
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Iptu Firman, ketika gelar jumat curhat di SMA Negeri 11 Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Bengkulu. Jumat 3/2/23.
“Adik-adik pelajar, jangan dekati narkoba dan sejenisnya, di samping melanggar aturan, akan merusak kesehatan dan masa depan kalian,” pesan Iptu Firman.

“Begitu juga dalam berkendaraan, patuhi aturan lalu lintas, jangan gunakan knalpot racing, karena suaranya menganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kapolsek Firman
Selanjutnya Kepala Sekolah, Asep Mulyadi yang diwakili Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan Endriyanto, mengucapkan terima kasih telah melakukan kegiatan Jumat Curhat di SMAN 11 Mukomuko.
“Semenjak sekolah kami berdiri, baru sekali ini mendapat kunjungi pihak kepolisian, terima kasih atas kehadiran Kapolsek di SMA kami,” ucap Endriyanto.

Dalam giat jumat curhat yang dipandu oleh Kanit Binmas Aipda GB. Siregar, Rahman Nurdin siswa kelas 3 IPS, menanyakan persiapan yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi menjadi anggota Polri
“Apa yang siapkan, karena setamat sekolah saya berminat untuk menjadi polisi,” tanya Rahman Nurdin.
“Bagi adik-adik yang berkeinginan menjadi anggota Polri, mulai dari sekarang untuk mempersiap diri dari segi fisik, kemampuan akademik, dan mental yang baik,” jawab Iptu Firman.

Sedang siswi Siti Haliza, bertanya kepada Kapolsek Firman, “bagaimana poilisi menertibkan pelajar yang menggunakan knalpot racing,” ucapnya.
“Polisi akan melakukan pertama penyuluhan sekolah, kedua dengan memberikan teguran, dan penilangan, jika sudah ditilang akan urusnanya sudah di pengadilan,” ucap Firman.
Kemudian Guru Ahmad Fikri menanyakan aturan kecepatan dalam berkendara, dan Guru Endriyanto bertanya terkait penerapan nomor polisi warna putih pada kendaraan.

“Kecapatan berkendara ikuti saja rambu-rambu yang ada dipasang sepanjang jalan, di rambu itu ada tertulis kecepatan maksimum,” jelas Kapolsek Firman.
“Untuk penggunaan nomor polis pada kendaraa, ikuti sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan, jika di STNK masih tertulis warna hitam jangan menggunakan Nopol Putuh,” ucapnya lagi
“Bagi kendaraan di STNK-nya masih hitam, disaat balik nama atau perpanjangan (bukan bayar pajak), otomatis mendapat nopol warna putih,” pungkas Firman (Q-74)



