Percepatan pembangunan di bidang sanitasi secara nasional, Indonesia saat ini tengah giat melakukannya.
Percepatan pembangunan di bidang sanitasi ini guna memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia.
Sebagaimana yang disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Abdul Kadir baru-baru ini.
Dia menyebutkan, secara nasional, Indonesia saat ini tengah giat melakukan percepatan pembangunan bidang sanitasi.
Termasuk di dalamnya pengelolaan air limbah domestik, untuk memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia dalam bidang sanitasi.
Namun, kata dia, sejauh ini belum adanya regulasi bidang pengelolaan sanitasi khususnya pengelolaan air limbah domestik akan berdampak pada kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan yang terjadi terus menerus.
“Maka dari itu harus ada payung hukum pada tingkat daerah, yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik,” katanya, Kamis, 19 Mei 2022.
Lanjutnya, pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur dan berkesinambungan.
Dari Fraksi Golkar memandang perlunya regulasi pada level peraturan daerah (Perda) yang menjadi ruang bagi daerah dalam penyelenggraan pengelolaan air limbah domestik.
Agar relevan dengan kondisi daerah dan kebutuhan masa depan dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan hidup seluruh warga.
Sebagaimana diketahui, bahwa air limbah domestik (rumah tangga) merupakan limbah cair hasil pembuangan limbah rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis.
Contoh limbah cair domestic adalah air deterjen sisa cucian, air sabun dan air tinja.
“Ini harus di atur dalam sebuah regulasi supaya kedepannya Kota Sampit ini tidak menjadi permukiman yang tidak sehat. Perda ini akan memberikan perintah dan larangan,” tegasnya.
Saat ini tengah diajukan dan akan segara dibahas mengenai raperda pengelolaan limbah domestik. Secara keseluruhan, fraksi di DPRD Kotim menerima usulan tersebut melalui forum rapat paripurna.