spot_img

Percepatan Pembangunan Sanitasi Harus Perbaiki Reputasi Indonesia di Mata Dunia

Percepatan pembangunan di bidang sanitasi secara nasional, Indonesia saat ini tengah giat melakukannya.

Percepatan pembangunan di bidang sanitasi ini guna memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia.

Sebagaimana yang disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Abdul Kadir baru-baru ini.

BACA JUGA  Truck Besar dan Kontainer Parkir Dibahu Jalan, Disbub Kemana

Dia menyebutkan, secara nasional, Indonesia saat ini tengah giat melakukan percepatan pembangunan bidang sanitasi.

Termasuk di dalamnya pengelolaan air limbah domestik, untuk memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia dalam bidang sanitasi.

Namun, kata dia, sejauh ini belum adanya regulasi bidang pengelolaan sanitasi khususnya pengelolaan air limbah domestik akan berdampak pada kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan yang terjadi terus menerus.

BACA JUGA  Stunting dan Dampaknya pada Kehidupan Anak

“Maka dari itu harus ada  payung hukum pada tingkat daerah, yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik,” katanya, Kamis, 19 Mei 2022.

Lanjutnya, pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur dan berkesinambungan.

Dari Fraksi Golkar memandang perlunya regulasi pada level  peraturan daerah  (Perda) yang menjadi ruang bagi daerah dalam penyelenggraan pengelolaan air limbah domestik.

BACA JUGA  Viral !!! Video Oknum Pejabat Pemkab Kotim Intinya Lecehkan DPRD Setempat

Agar relevan dengan kondisi daerah dan kebutuhan masa depan dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan hidup seluruh warga.

Sebagaimana diketahui, bahwa air limbah domestik (rumah tangga) merupakan limbah cair hasil pembuangan limbah rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis.

Contoh limbah cair domestic adalah air deterjen sisa cucian, air sabun dan air tinja.

“Ini harus di atur dalam sebuah regulasi supaya kedepannya Kota Sampit ini tidak menjadi permukiman yang tidak sehat. Perda ini akan memberikan perintah dan larangan,” tegasnya.

Saat ini tengah diajukan dan akan segara dibahas mengenai raperda pengelolaan limbah domestik.  Secara keseluruhan, fraksi di DPRD Kotim menerima usulan tersebut melalui forum rapat paripurna.

BACA JUGA  Intervensi Gizi Spesifik Turunkan Stunting 2022

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img