BerandaDPRD KOTIMDalam Kota Sampit Jangan Kebut-Kebutan

Dalam Kota Sampit Jangan Kebut-Kebutan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo meminta agar kendaraan yang memasuki dalam Kota Sampit jangan ugal-ugalan.

Dalam kota ini arus lalu lintas padat, ketentuan berkendara dalam kota ini jelas kecepatannya,” kata Handoyo, Minggu, 1 Mei 2022.

Handoyo meminta agar kecepatan tersebut bisa dikurangi, terutama saat memasuki kota Sampit,  karena rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Saya melihat masih banyak pengendara itu yang saat masuk kota tidak memperhatikan laju kendaraan mereka padahal mereka secara sadar sudah masuk kota,” tukas Handoyo.

Handoyo mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat dirinya hendak melintas di depan kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

Dari itu Handoyo meminta agar kendaraan yang masuk kota itu selalu diawasi, agar mereka taat dan tertib.

Jika tetap melanggar dirinya selamat agar pengendara tersebut ditindak secara tegas agar tidak menimbulkan korban jiwa.

[Kr]

BACA JUGA  Tahun 2022 Ini Sejumlah Jalan Rusak di Baamang Harus Diaspal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.