Lampung Selatan | redaksisatu.id -Pengelola PAUD dan TK diduga diminta oleh pengurus PKG untuk membuat surat pernyataan diatas materai 10rb dengan isi pernyataan tidak memberikan setoran dari dana BOP pada siapapun. Senin, 03/01/2022.
Pada menjelang pergantian tahun 2021, pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak – Kanak (TK) disuruh mengingkari apa yang pernah mereka lakukan.
Pasalnya pengelola PAUD dan TK ini diminta oleh oknum pengurus Program Kegiatan Gugus (PKG) untuk membuat surat pernyataan seakan – akan mereka tidak pernah memberikan setoran dari dana BOP yang mereka terima.
Hal itu jelas membuat para pengelola pendidikan ini merasa heran, dan bertanya satu sama lain, mereka memberikan uang setoran ke pengurus PKG, tapi mereka disuruh tidak mengakuinya.
Sedangkan kami pengelola pendidikan ini, sudah menyampaikan pada para guru ditempat kami mengajar, bahwa ada dana yang diperoleh dari BOP yang harus disetor ke PKG.

Kalau begini kami pengelola dikira berbohong dong pada guru kami, ini sebenarnya ada apa sih, kami memberi mereka duit tapi kami disuruh untuk membuat pernyataan tidak memberikan duit dari BOP pada siapun.
Begitulah keterangan yang dilontarkan beberapa pengelola PAUD dan TK pada awak media redaksisatu.id, pada Sabtu 01/01/2022 dan Minggu 02/01/2022 dibeberapa tempat yang bebeda.
Masih menurut sumber yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan, sejak berita yang diterbitkan redaksisatu.id edisi 30/12/2021 dengan judul ” BOP PAUD Diduga Dipungut 3% – 5% Untuk Kegiatan PKG ,”desakan untuk membuat pernyataan semakin gencar.
Bahkan link berita itu dikirim oknum pegawai Dinas Pendidikan ke kami lembaga, ujar sumber kami yang lain, sambil mereka meminta untuk merahasiakan nama atau inisial nama dan alamat lembaga mereka berada.
Bahkan berkembang isu ditingkat lembaga bahwa ada oknum wartawan yang berasal dari Candipuro meminta uang 15 juta pada Kabid PNF Ahamadin, dan Ahmadin menolak permintaan wartawan tersebut, ujar mereka.

Dibagian lain awak media redaksisatu.id mencoba mengklarifikasi isu yang berkembang di lembaga PAUD dan pengurus PKG, pada Untung Riyadi Kasie PAUD.
Melalui pesan singkat WhatsApp bahwa apa benar saat Sairudin wartawan redaksisatu.id mengkonfirmasi Ahmadin pada Kamis 30/12/2021 yang didamping dirinya (Untung Riyadi-red), apakah Ahmadin menyebut nama Sairudin.
Pernah minta duit sebayak 15 juta rupiah pada Ahmadin, balasan WhatsApp dari Untung Riyadi mengatakan, seingat saya bukan anda mas,” jawabnya.
Lalu pada saat itu juga, Minggu malam Senin 02/91/2022 jam 20.10 wib, awak media redaksisatu.id menelpon Ahmadin, meminta klarifikasi atas isu yang berkembang dibawah, yang terkesan menyudutkan wartawan redaksisatu.id.
Dalam percakapan selama 12 menit 6 detik, antara wartawan kami dengan Ahmadin Kabid PNF, hal itukan pernah saya sampaikan dihadapan pak Untung Riyadi Kasie PAUD bahwa.
Pada saat abang konfirmasi hari Kamis 30/12/2021, pada saya ( Ahmadin-red) sudah saya jelaskan bahwa ada yang minta uang pada saya 15 juta, waktu itu saya katakan bukan abang, tapi orang lain,” jelas Ahmadin.

Saya tidak pernah berkata apapun pada PKG, hanya saja konfirmasi abang kesaya via WA itu, saya skringshot dan saya teruskan kemereka, agar mereka dapat memberi jawaban atas pertanyaan abang tersebut,” kata Ahmadin lagi.
Sairudin wartawan redaksisatu.id meminta pada Ahmadin untuk melakukan mengklarifikasi isu tersebut ke lembaga PAUD dan PKG secepatnya, karena ini dapat merugikan dirinya dan medianya.
Apabila isu tersebut masih berkembang, tidak menutup kemungkinan pihak redaksisatu.id melalui Penaset Hukumnya akan menempuh jalur hukum.(RS/Sai)