Pendidikan Dasar Kedisplinan dan Kepemimpinan (PDK) SMA Praja Nusantara (SMA PN) Sumatera Barat, resmi dibuka oleh Wadirsamapta Polda Sumatera Barat AKBP Delvia Derita, S.Kom. MM.
Kegiatan Pendidikan Dasar Kedisplinan dan Kepemimpinan (PDK), dengan upacara pembukaan di halaman Kampus SMA Praja Jl.By Pass BIM Padang Pariaman Rabu (3/7/22)
Pendidikan Dasar Kedisplinan dan Kepemimpinan (PDK), diikuti 30 siswa baru (praja) kelas X angakatan perdana.
AKBP Delvia Derita yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa karakter sangat penting untuk mencapai keberhasilan, disamping usaha dan doa.
“Saya yakin dan percaya jika di SMA Praja ini kalian benar-benar belajar dengan giat dan mengikuti kegiatan kesamaptaan dengan baik, atuh kepada pembina dan pelatih, maka kalian akan mudah memasuki Akademi Kedinasan termasuk IPDN, Akmil dan Akpol,” Kata AKBP Delvia.
Selanjutnya Kepala SMA Praja Nusantara Endri, mengatakan bahwa kegiatan PDK berlangsung selama 2 bulan, dimulai 3 Agustus dan berakhir di akhir September 2022.
“Setelah Praja selesai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 12 hari, kegiatan dilanjutkan dengan PDK. Nanti penutupan PDK dilaksanakan di lapangan terbuka, dengan menghadirkan orangtua dan undangan dari unsur TNI, Polri serta IPDN “, ujar Endri.
Endri menambahkan, kegiatan PDK ini belajar dari pengalaman SMA Taruna Magelang yang mampu membuat tarunanya berkarakter, disiplin, cerdas dan cinta tanah air serta banyak alumninya diterima di Akademi Kedinasan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Selama kegiatan PDK, praja dilatih dan dibina oleh pelatih dari unsur TNI, Polri dan Purna Praja setelah selesai masa PDK atau basis, praja dilantik di lantik di hotel berbintang dan baru secara resmi mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapanga (PDL) SMA Praja”, ujarnya.
Ditambahkan Hendri, bahwa selama masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan masa Pendidikan Dasar Kedisiplinan dan Kepemimpinan (PDK), Praja tidak boleh dikunjungi orangtua dan dilarang berkomunikasi dengan Handphone.
“Setelah pelantikan, siswa diizinkan pulang selama 1 minggu, dan setelah itu kembali ke SMA Praja untuk proses belajar mengajar”, tutup Hendri. (Zon)