Pasca OTT di BNPB, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka terkait Korupsi Pengadaan

REDAKSI SATU – Pasca OTT dan pengeledahan di Kantor BNPB, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sore, dalam kurun waktu 1×24 jam KPK menetapkan 5 (lima) orang Tersangka, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

5 orang Tersangka yang tampak keluar dari Gedung KPK, menggunakan rompi tahanan berwarna orange yang ditahan di Rutan KPK Jakarta tersebut diantaranya tersangka Bima Setiawan merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
KPK
5 (lima) orang yang ditetapkan sebagai Tersangka keluar dari Gedung KPK pada Rabu 14 Oktober 2026, pasca OTT dan Penggeledahan di Kantor BNPB pada Selasa 13 Oktober 2026, terkait kasus Korupsi.

Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS) dan Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, serta dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

BACA JUGA  Kejagung Tangkap Sudianto alias Aseng Ketika APH di Kalbar Diam
KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan Keterangan Pers di Prambanan, Yogyakarta, terkait 14 Oktober 2026, terkait 5 (lima) orang yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka pasca OTT dan Penggeledahan di Kantor BNPB pada Selasa 13 Oktober 2026. (Foto: Redaksi Satu).

Sebelumnya, 5 Tersangka kasus korupsi di lingkungan BNPB tersebut diamankan bersama 14 orang lainnya termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian pada saat peristiwa OTT pada Selasa 13 Oktober 2026.

Ke-lima orang tersebut ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus dugaan kuat korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, Barang-bukti (BB) yang diamankan KPK pada saat OTT dan Penggeledahan di Kantor BNPB, diantaranya uang senilai Rp1,4 Miliar, logam mulia berupa Emas Batangan dan sejumlah dokumen lainnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman proses hukum lebih lanjut untuk memastikan adanya dugaan keterlibatan pihak lainnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa pihak penyidik menemukan adanya dugaan kuat kesepakatan jahat antara pejabat BNPB dengan pihak Swasta. Dalam peristiwa tersebut, pejabat BNPB memanfaatkan posisi untuk melakukan kerja sama dalam meraup keuntungan.

“Ya kurang lebihnya seperti itu (ditemukan dugaan permufakatan jahat) ya, jadi dari RIC (Richard Erlangga), ya tepatnya seperti itu. Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dibutuhkan oleh badan tersebut, ya dan kemudian ada kerja sama,” ungkap Setyo Budiyanto kepada Wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026.

Saat ini KPK telah menetapkan lima orang Tersangka dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB. Salah satu Tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Suharyanto.

“Ya, terinformasi seperti itu,” ujar Setyo.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Menteri Fokus Kerja Sesuai Bidangnya
BACA JUGA  Ruang Baintelkam Mabes Polri Nyaris Terbakar, 15 Damkar Dikerahkan
BACA JUGA  Pembagian Tanah Telantar ke Ormas Perlu Kajian Mendalam dan Transparan
spot_img