Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Mukomuko Provinsi Bengkulu, sampai saat ini belum mengalokasikan atau menganggarkan dana untuk kegiatan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Senin 10/07/23.
Kepala Desa Pasar Ipuh Anang Topriansyah, ketika ditemui di ruang kerjanya Senin 10 Juli 2023, kepada mengatakan,” pengurus Bumdes sudah terbentuk, namun sampai saat ini DD (Dana Desa) belum dialokasikan ”, katanya.
“Desa belum bisa menganggarkan dana karena pengurus dan bumdes belum diregistrasi ke kemenkumham”, jelas Kades Anang.
Sedangkan Pemerintah Kecamatan Ipuh, melalui Kasi Ekobang (Ekonomi dan Pembangunan) Hernita, menjelaskan untuk penyertaan modal dari Dana Desa ke Bumdes, harus terdaftar di Kemenkumham.
“Jika ingin mendapat penyertaan modal dari DD (Dana Desa), sebaiknya sudah teregister di kemenkumhan, agar jelas legal formalnya”, ungkap Hernita kepada media di ruang kerjanya Senin 10/07/23.
Ketika ditanya perkembangan Badan Usaha Milik Desa, Kasi Ekobang Hernita, belum bisa menyampaikan, karena belum memiliki data Bumdes yang lengkap.
”Nanti saya akan koordinasi dengan pihak pendamping desa di bidang ini, sejauh mana perkembangan Bumdes di Kecamatan Ipuh”, imbuhya.
“Di Kecamatan Ipuh 13 desa yang sudah membentuk Bumdes, dan yang sudah menyumbang PAD Desa Air Buluh”,pungkas Hernita.(Q-74)