BerandaUncategorizedPartai Solidaritas Indonesia Optimis Rebut 10 Kursi DPR-RI di Pemilu 2024

Partai Solidaritas Indonesia Optimis Rebut 10 Kursi DPR-RI di Pemilu 2024

REDAKSI SATU.ID|KOTA TANGSEL-Partai Solidaritas Indonesia menyelenggarakan Kopdarda 2022 Kota Tangerang Selatan yang dihadiri oleh 7 Pimpinan Anak Cabang di Hotel Swiss Bell, Serpong, Kota Tangsel pada Minggu (16/01).

Isyana Bagoes Oka selaku Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya melihat besar potensi akan PSI yang melaju di Pemilu 2024 bermodalkan anggota-anggota kami di sejumlah DPRD yang bekerja optimal dalam mengamankan uang rakyat dan menyuarakan suara masyarakat maka saya yakin masyarakat pintar dalam memilih.

Hal senada di tulis Rida di Komisi III DPRD Tangsel menerangkan Acara Kopdarda tahun 2022 berjalan dengan lancar dan kondusif. Dimana PSI memiliki dua kekuatan dalam kancah Pemilu 2024 yakni kekuatan struktur dan puluhan anggota Legislatif dari Fraksi PSI.

“Puji Tuhan acara Kopdarda 2022 kemarin berjalan dengan lancar dan kondusif, serta dihadiri oleh Sis Isyana, Sis Dea sebagai Sekjen PSI, Bro Azmi yang memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Banten dan tentunya Bro Andreas sebagai Ketua DPD. Pada intinya, PSI memiliki dua kekuatan untuk menatap 2024 sebagaimana yang disampaikan sis Dea, yaitu kekuatan struktur dan puluhan anggota legislatif PSI,” tulis sosok Dewan bernama lengkap Emanuella Ridayati, S.Pd dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia kepada Redaksi Satu.id, Senin (17/01).

Tambahnya,”Dari saya pribadi, persiapan untuk Pemilu 2024 adalah tetap dengan menunjukkan kinerja yang baik dan selalu berusaha menerapkan semangat PSI, yaitu hadir kerja untuk rakyat. Apapun yang menjadi harapan masyarakat, kami akan selalu hadir,” harapnya.

(Ardhi)

 

BACA JUGA  Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Pastikan Keamanan Kampanye Capres-cawapres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.