BerandaHUKUMOknum Sekdes Diduga Makelar Pembuat Ijazah Palsu Untuk Sarat Calon Kades

Oknum Sekdes Diduga Makelar Pembuat Ijazah Palsu Untuk Sarat Calon Kades

Lampung Selatan | redaksisatu.id – Oknum Sekdes nyambi menjadi maklar pembuatan ijazah yang diduga palsu, untuk dijadikan sarat pencalonan Kepala Desa (Kades) Jum’at (25/03/2022).
Segala cara dapat dilakukan orang untuk mewujudkan tujuannya atau tujuan orang lain, walaupun harus dilakukan dengan cara – cara yang tidak benar, serta dapat merugikan orang lain, yang penting tujuannya tercapai.
Oknum Sekdes yang mempunyai prilaku curang ini merupakan ciri rendahnya etika dan moral seseorang, akan tetapi serapi – rapinya orang melakukan kebohongan, atau melakukan kecurangan terhadap orang lain, suatu saat akan terbongkar juga kepermukaan.
Oknum Sekdes
Gambar Ilustrasi Ijazah Palsu
Dan hal itu terungkap,  seorang oknum Sekdes desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang bernama Sutrisno,  diduga telah melakukan perbuatan curang terhadap orang lain, dengan menjadi makelar dalam pembuatan Ijazah fiktif untuk seseorang calon kepala desa.
Disinyalir tidak hanya membuatkan ijazah fiktif yang digunakan untuk persyaratan pencalonan kepala desa saja, bahkan dari sumber yang diperoleh wartawan redaksisatu.id, dilapangan, diduga dia (Sutrisno-red) membuatkan beberapa ijazah beberapa perangkat desa diduga fiktif atau palsu juga.
Wartawan redaksisatu.id telah melakukan upaya untuk meminta klarifiiasi terhadap yang bersangkutan (Sutrisno-red) melalui pesan WhatsApp kenomornya,  082280033xxx pada Rabu, 22/03/2022, pukul 21:17 wib. dan pada Kamis, 24/03/2022, pukul.08:58 wib.
Oknum Sekdes
Foto saat Pilkades serentak di Lampung Selatan pada 28/10/2021
Kami menanyakan prihal dugaan dirinya sebagai makelar pembuatan ijazah fiktif atau palsu, yang diduga digunakan oleh seseorang untuk sarat pencalonan kepala desa di serentak pada 28/10/2021 yang lalu.
Namun sampai berita ini diturunkan dirinya (Sutrisno-red) tidak meresfon konfirmasi yang kami sampaikan.
Dibagian lain oknum Kades berinisial SU (61) yang terpilih di Pilkades serentak 28/10/2021, telah mengakui kalau ijazah yang digunakannya dari tingkat SD ,SLTP dan ijazah tingkat SLTA diduga palsu, semuanya ijazah yang dimilikinya dapat beli. (RS/Sai)
BACA JUGA  Asintel Danlantamal XII Pimpin Apel Gabungan Jelang Idul Fitri 1445 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.