BerandaHUKUMOknum Polres 50 Kota Sumbar Diduga Backup Aksi Pemalakan di Jalan Raya...

Oknum Polres 50 Kota Sumbar Diduga Backup Aksi Pemalakan di Jalan Raya Rimbodata-Pangkalan

Diduga oknum Polres Kab. Limapuluh-Kota turut backup aksi pemalakan di jalan Lintas Sumbar – Riau. Dewasa ini aksi itu semakin meresahkan pengendera di jalan raya Rimbodata-Pangkalan. Pelakunya AW alias Ginyang (25 ) bagai tak tersentuh hukum .

 

Pelaku AW alias Ginyang, adalah seorang residivis, yang pernah dipenjara atas kasus aksi pemalakan di sana. Ginyang juga sering keluar-masuk tahanan Polres Kab.Limapuluh-kota.Terakhir ditangkap saat menjalankan aksinya  di salah satu bengkolan di jalan raya perbatasan Rimbodata Pangkalan – desa Tanjung  Alai-Kecamatan XIII Koto Kampar -Riau

Salah seorang warga Rimbodata , yang minta namanya ditulis dengan inisial AY (50), mengutarakan bahwa sasaran aksi pemalakan tersebut adalah para pengemudi mobil pic-Up pengangkut sayur dan colt diesel  yang melintas di jalan raya Rimbodata- Pangkalan, saat hendak menuju kota Pekanbaru Riau. Aksi demikian juga menyasar terhadap pengemudi kenderaan bermotor roda dua.

AW, akhir-akhir ini semakin kerap melakukan pemalakan terhadap para pengemudi di sepanjang jalan perbatasan Sumatera barat – Riau itu . Di duga, menurut lelaki warga Rimbodata itu, keberanian AW melakukan aksi pemalakan, diduga karena mendapat bekingan dari oknum Polres Kab. Limapuluh-kota.

Dugaan itu diperkuat dengan dengan kerapnya AW ditangkap petugas polsek Pangkalan, karena aksi pemalakan di sana. Namun esok harinya, AW sudah berkeliaran dan kembali melakukan aksi pemalakan serupa, jelas Ay.

polres

Sumber-sumber pemuda Rimbodata yang minta identitasnya disembunyikan, mengungkapkan bahwa AW merupakan resedivis dengan kasus yang sama.

Karena di-backup salah seorang petinggi Polres Kab. Limapuluh -kota, aksi AW semakin brutal. Seperti yang dilakukannya terhadap seorang pengendara speda motor, baru-baru ini. AW memalak dan menganiaya seorang lelaki tua, pengendara speda motor.

BACA JUGA  Kejaksaan Tidak Terganjal Politik dalam Penanganan Perkara Dana Hibah Mujahidin, Bank Kalbar dan Navigasi

Hal serupa juga dialami Emrizal (40 ) dengan istrinya Rena (35). Aksi pemalakan AW terhadap pasangan suami istri itu dengan tuduhan telah berbuat tidak senonoh saat mengenderai sepeda motornya, bersama istrinya Rena. Melihat Emrizal mengenderai kenderaan dengan pelan dan santai, AW pun mengejar dan menuduh Emrizal berpacaran. AW menuduh kedua suami istri itu telah mengotori kampungnya dengan berpacaran di jalan raya kampungnya .

Ulah premanisme AW demikian, sangat meresahkan para pengendera yang melintas di sepanjang ruas jalan  Rimbodata- Pangkalan. Seyogianya pihak Kapores Kab. Limapuluh-kota mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya, yang membackup pelaku-pelaku tindak criminal seperti AW, karena kawasan  setempat memang rawan terhadap aksi-aksi criminal karena terletak di perbatasan Sumatera Barat -Riau, pungkas AY. ( Eka Yahya )

Editor Vickry Mulyandi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.