REDAKSI SATU – Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan dan Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto segera membuat perintah resmi secara tertulis kepada Jajarannya segera menindaklanjuti adanya dugaan kuat 30 unit Excavator yang digunakan untuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa 6 Januari 2025.
Menurut pengakuan inisial Dr warga masyarakat setempat, bahwa hingga saat ini sebanyak kurang lebih 30 (tiga puluh) unit Excavator yang telah beroperasi bertahun-tahun digunakan untuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam satu hamparan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“30 unit Excavator itu berada dalam satu hamparan, mereka sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan alat-alat anggota pun ada di situ,” ungkap Narasumber kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa 6 Januari 2025.
Sementara itu, Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim meminta informasi dan pengakuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum, baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Adanya informasi dan pengakuan 30 unit alat berat Excavator yang saat ini digunakan untuk Aktivitas PETI segera ditindaklanjuti,” tegas Ibrahim.



