spot_img
BerandaUncategorizedMusisi Ardhito Diperiksa TAT, Polisi: Tunggu 2 Minggu Lagi!

Musisi Ardhito Diperiksa TAT, Polisi: Tunggu 2 Minggu Lagi!

REDAKSI SATU.ID|JAKARTA-Musisi muda terjerat narkoba dimana AP ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja setelah menjalani tes urine. Kini AP melakukan assesmen yakni rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/01) pagi.

Dengan pertimbangan, untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis musisi hijau akibat penyalahgunaan narkoba terdiri dari aspek medis dan sosial.

Dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan membeberkan “Musisi AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta,” ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat sambil didampingi didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana, Selasa (18/01).

Lanjut Kompol Moch Taufik Iksan,”AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta,” ujarnya.

Dimana dari Tim Asesmen Terpadu ini meliputi dari kejaksaan, kedokteran, dan psikiater akan meneliti hasilnya yang akan keluar maksimal 2 minggu.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi sekira pukul 10.00 WIB, AP berkostum sweater kuning dan celana jeans keluar dari ruangan penyidik didampingi istri Jeanne Sanfadelia bersama kuasa hukum.

Dari kediamannya di Klender, pihak polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir Pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone 12.

Sempat AP tanyai awak media, AP mengatakan, “Sehat-sehat,” jawab dia.

Namun atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Palangka Raya Kaji Banding Pengelolaan Command Center ke Jabar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses