Iklan
BerandaHUKUMMiliki Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

RedaksiSatu.Id – LE (32) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Solok karena kedapatn memiliki narkotika jenis Sabu, Selasa (10/1) dini hari.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK  melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi,SH membenarkan informasi ini. Disebutkan, oknum berinisial LE ini dibekuk petugas di jalan raya Pasa Usang Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/1) dini hari.

Diterangkan Kasat, Tim Spider yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika langsung bergerak dan membuntuti mobil yang dikendarai pelaku.

Saat didihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, kemudian barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone merek iPhone warna hitam dan  satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Fendi

BACA JUGA  Ingatkan APBD 2022 Bukan untuk Kepentingan Kelompok

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.