KALBAR | redaksisatu.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya Kapal yang ditambat disembarang tempat atau diluar Dermaga. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak KSOP Pontianak melalui Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kasi Lala), M. Kendeka, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin 4 April 2022, siang.
“Kalau setahu saya, Kapal yang tambat di tempat yang sudah ada izinya (Dermaga_red), kalaupun ada (Penambatan diluar Dermaga_red) boleh dilaporkan ke KSOP Pontianak,” ungkap Kasi Lala.

Dalam kesempatan ini, pihak KSOP Pontianak juga meminta kerjasamanya. Tetapi, lanjut M. Kendeka menekankan, apabila menemukan Kapal pelayaran bersandar tidak pada tempatnya, agar dilaporkan secara surat tertulis disertai dengan bukti-bukti yang disampaikan ke Kantor KSOP untuk dijadikan dasar tindaklanjut.
Lanjutnya menyampaikan, apabila pelaporannya melalui whatsApp atau telpon, maka laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh pihak KSOP.
“Karena kami adalah Pemerintahan, kami membutuhkan dokumen-dokumen yang real, jangan memakai whatsApp atau sejenisnya, akan kami memproses permohonan sesuai dokumen Kapal,” tuturnya.

Kapal pelayaran diberikan ijin sandar apabila memenuhi perijinan melalui online aplikasi Inaportnet.
Disisi lain, pihak KSOP Pontianak juga mengakui adanya kendala dan keterbatasan yang dialami oleh pihaknya. Terutama terkait masalah Patroli Pengawasan di Lapangan. Hal tersebut menurutnya, karena adanya pemangkasan anggaran dampak dari Pandemi Covid-19.
“Refocusing anggaran, kami tidak bisa memanfaatkan Kapal Patroli setiap hari, BBM terbatas, tidak bisa Patroli setiap hari, tetapi kalau petugas disini siap 24 Jam,” katanya.

Selain itu, pihak KSOP menilai, bahwa wilayah kerjanya terlalu luas dan tidak sesuai dengan jumlah pegawai yang ada. Kendati demikian, bukan hanya pihaknya yang melakukan pengawasan. Tetapi juga ada instansi-instansi lain.
“Kami hanya melakukan pemeriksaan dokumen, lalu kami Patroli, dan Patroli tidak dilakukan oleh kami saja, Patroli itu juga dilakukan oleh Aparat Pemerintah lainnya,” sindirnya.
Dalam pengawasan, Ia menyebutkan pihaknya sedang membuat sistem pengawasan online yang diperkirakan akan bisa difungsikan pada bulan Mei mendatang.
“Pengawasan bukan hanya kami liatin Pak, tidak, dokumen itu kami awasi Pak, jadi dokumen yang diberikan kepada kami, kami periksa, habis itu kami periksa dan habis itu kami memberikan ijin, lalu mereka memberikan laporan kegiatan per bulan, itu sudah termasuk suatu pengawasan,” tegasnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh pihak KSOP Pontianak, menurut M. Kendeka, tidak dengan cara menunggu, karena pihaknya bukan lagi tamatan-tamatan SD.
“Itu misalnya diawasi ditunggu Pak, sampai selesai Pak, itu namanya kami dibayar, bagus bayar anak SD, nggak usah S2 kayak saya, nggak usah S3, betul Pak, serius Pak,” ujar Kendeka.
Kasi Lala, M. Kendeka yang mengaku baru bertugas di KSOP Pontianak juga merasa adanya ketidakseimbangan wilayah kerja dengan jumlah personel yang ada.
“Kalau menurut saya ini Pak, jumlah personel sangat-sangatlah kurang, karena wilayah kerja di Pelabuhan Pontianak ini sangat-sangatlah besar,” tuturnya.
Wilayah kerja tersebut, lanjutnya menyampaikan, dari Sungai Kakap, Muara Kubu, Gita, Dwikora Pontianak, hingga ke Mempawah. Dengan jumlah 110 Terminal Pelabuhan Sungai.
“Kami cuma 120 Personel sama Honorer, yang PNS cuma 70 orang. Dengan 5 (lima) wilayah kerja itu, kami masih kekurangan 100 orang personel,” pungkasnya.
Adrian318