Sumut | Redaksi Satu – Kondisi terkini lahan Ponirin yang diduga dirusak oleh oknum Polisi wanita (Polwan) M.S dan beberapa orang suruhannya, yang saat ini masih berproses hukum di Mapolda-Sumut.
Kondisi terkini lahan perkara seperti yang dipantau media redaksisatu Selasa pagi (30/11/2021) sekira pukul 09:00wib, di dusun 1 desa Kualatanjung kecamatan Sei Suka kabupaten Batubara, Sumut terlihat masih berdiri gubuk dan papan informasi lahan atas nama Marisa Simanjuntak
Areal yang sebelumnya telah di pasangi Police line oleh pihak reskrim Polres Batubara sejak adanya laporan Ponirin 12 Maret 2020 lalu,kondisi terkini terlihat semak ditumbuhi Ilalang dengan kondisi tidak terawat tanpa ada Police line.
Perkara yang melibatkan oknum Polwan dan kini ditangani Subdit II Harda Bang Polda-Sumut itu sudah 20 bulan masih menunggu kepastian hukum dari pihak penyidik
Info yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya warga sekitar Desa Kualatanjung yang tidak ingin disebutkan namanya selasa siang (30/11/2021) sekira pukul 13:00wib mengatakan kalau proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut lambat dan terkesan setengah hati
“Kok belum selesai ya bang? Abis kunjungan kerja komisi A DPRD provinsi 27 mei 2021 lalu, saat meninjau lahan yang dirusak itu, samapai sekarang senyap, jelasnya
Catatan awak media kasus yang sempat mendapat perhatian dari berbagai pihak seperti komisi III DPR RI Artaria Dahlan, Kapolri saat dijabat Jendral Polisi Idham Azis, dan komisi A DPRD provinsi sumatera Utara.
(s.s)