Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Senin, 22 Agustus 2022
Ketua Komisi III Dodi Martian, S. Hut, MM, menyatakan dukungan atas usulan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dengan adanya perda tersebut, pengelolaan air limbah domestik dan tinja dapat dikelola dengan maksimal. Sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang sehat.
“Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik memang perlu, soalnya kawasan pemukiman di daerah kita semakin padat, ditambah lagi semakin banyak perumahan, ucap Dodi Martian
“Limbah domestik dan tinja harus dikelola secara maksimal agar tidak terjadi pencemaran,” kata Dodi Martian.
Rapat dipimpin oleh Dodi Martian, S.Hut, M.M didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ikhsarudin, S.H dan diikuti Anggota Komisi, H. Junianto, S.H, Sumitro, S.H, Haswat, dan Minadi, S.H.
Pembahasan Raperda ini mengundang Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, dan perwakilan Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan. (ADV)
Sumber Media Center DPRD Bengkulu Selatan
[…] dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Melawi tersebut Wakil ketua Komisi III, Hermanus, Sekretaris Komisi III Rindau, […]