Komisi III Rapat Bersama 5 OPD Bahas Raperda

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu melakukan rapat bersama lima OPD mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kamis, 2 Juni 2022

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.

BACA JUGA  Warga Pagar Dewa Keluhkan Layanan PLN

Ada delapan raperda yang dibahas bersama OPD mitra kerja. Di Dinas PUPR ada dua raperda, di Dinas Perkim dua raperda, dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dua raperda. Sedangkan di Dinas Dikbud dan Bappeda & Litbang masing-masing satu raperda.

Komisi

Rapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. “Komisi III mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Dodi Martian.

Untuk  diketahui Komisi III dipimpin Dodi Martian, S.Hut, M.M, sebagai Ketua, dan  Wakil Ketua Ikhsarudin, S.H, serta  Anggota Minadi, S.H, Drs. Yunadi, dan Haswat, (Adv/D-74)

Sumber Media Center DPRD Bengkulu Selatan

BACA JUGA  Kuari di Talang Baru Malin Deman Mukomuko Belum Disetujui Warga

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

spot_img