BerandaKALBARKetua LPSE Ketapang Terjaring OTT oleh Tipikor Polda Kalbar

Ketua LPSE Ketapang Terjaring OTT oleh Tipikor Polda Kalbar

KALBAR | redaksisatu.id – Ketua LPSE  (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Ketapang, berinisial SB, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tim Tipikor) Polda Kalimantan Barat, Rabu 21 September 2022, sekitar Pukul 16.10 WIB.

Peristiwa Penangkapan terhadap Ketua LPSE dan 3 orang laiinya yang sebelumnya sempat viral melalui pesan WhatsApp tersebut dibenarkan oleh beberapa warga yang mengaku kenal dengan keluarga SB.

Menurut warga yang tidak mau namanya disebutkan itu menyebut bahwa yang bersangkutan juga saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Oknum Kepala Desa di Kalbar Diduga Jadi Bandar Narkoba

Ketua LPSE
Kantor LPSE Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kejadian itu benar, informasinya sekarang Pak Subari (SB) sudah dibawa ke Polda,” katanya kepada Wartawan media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak, Kamis 22 September 2022, Pukul 08.15 WIB.

Lanjut Nasum yang tidak mau namanya dipublikasikan, menyebut bahwa yang bersangkutan tersebut juga pejabat tajir dikalangan Masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat ini Ketua LPSE Kabupaten Ketapang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak Tipikor Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Kapolda Irjen Pol Suryanbodo Kukuhkan Batalyon C Pelopor Satbrimob Kalbar

Ketua LPSE
LPSE Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Peristiwa penangkapan terhadap Ketua LPSE tersebut juga sudah dibenarkan oleh pihak Kepolisian Polda Kalimantan Barat.

“Benar ada penangkapan tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata pihak Humas Polda Kalbar, Kompol Abdullah.

Selain itu, peristiwa ini juga sebelumnya sudah dibenarkan oleh Kabid Humas melalui salah satu media lokal. Namun Kombes Pol Raden Petit ketika Wartawan media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat ini melakukan konfirmasi langsung, pasca peristiwa tersebut, Rabu malam 21 September 2022, Pukul 20.34 WIB hingga Kamis 22 September 2022, Pukul 09.48 WIB, Ia tidak memberikan jawaban.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 978 Personel dan ASN

“Kasus penangkapan tersebut memang benar, cuma saat ini masih dilakukan proses penyidikan,” ungkap Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.IK.,MM melalui salah satu media lokal itu.

Sebagai informasi, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Kalbar terhadap Ketua dan 3 (tiga) orang Tim LPSE Kabupaten Ketapang tersebut diduga kuat terkait setoran lelang dan komunikasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, Kamis 22 September 2022, Pukul 09.48 WIB, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Barat terkait proses sementara hasil penyidikan kasus tersebut.

Adrian318

BACA JUGA  Personel TNI-POLRI di Pontianak Apel Gelar Pasukan Pengamanan Imlek 2573

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.