spot_img
BerandaNASIONALKetua LPHD dan Tokoh Masyarakat Batu Ampar Sebut Arang Bakau Sumber Penghidupan...

Ketua LPHD dan Tokoh Masyarakat Batu Ampar Sebut Arang Bakau Sumber Penghidupan Sejak 1958

REDAKSI SATU – Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Hermansyah dan Mulyadi salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Ampar mengklarifikasi bahwa aktifitas  pengelolaan Arang Kayu Bakau merupakan sumber penghidupan penduduk setempat secara turun-temurun sejak tahun 1958.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hermansyah selaku Ketua LPHD dan Mulyadi salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa 5 Mei 2025.

Menurut Ketua LPHD Batu Ampar pembakaran arang kayu bakau di daerah itu didukung dengan pengelolaan tungku arang dan sudah berlangsung secara turun temurun dan merupakan kearifan lokal masyarakat Desa Batu Ampar.

BACA JUGA  Jalan Koridor Perusahaan Kayu Log PT. KWI Ditutup Masyarakat Ketemenggungan
Ketua
Mulyadi salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Redaksi Satu).

“Aktivitas arang kayu itu sudah berjalan sejak tahun 1958 sesuai dokumen yang saya miliki dan arang kayu bakau menjadi penopang ekonomi masyarakat Desa Batu Ampar dan sekitar 6.000 jiwa warga menggantungkan hidup dari usaha arang kayu tersebut,” kata Hermansyah saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, di Kota Pontianak.

Lanjut Hermansyah menerangkan bahwa sumber kayu bakau untuk arang kayu tersebut asal usulnya dari area penggunaan lain (APL) dan Hutan Produksi (HP). Dan lokasi yang ditebang oleh warga juga kembali dilakukan penanaman ulang.

“Pohon bakau yang sudah ditebang oleh masyarakat dilakukan tanam kembali menggunakan bibit bakau setempat,” terang Hermansyah.

BACA JUGA  Dengan Kerendahan Hati, Presiden Jokowi Minta Maaf Bila Ada Kesalahan Selama 10 Tahun Memimpin

Bahkan, menurut Hermansyah bahwa saat ini pihaknya bersama kelompok masyarakat sedang mengajukan permohonan hutan tanaman rakyat (HTR) kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Kita berharap pengajuan HTR mendapat tanggapan positif dari pemerintah,” pintanya.

Apa yang disampaikan oleh Ketua LPHD itu pun dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Ampar. Bahkan menurut Mulyadi, pada situasi sulit saat ini banyak masyarakat setempat yang terbantu dengan pengelolaan tungku arang.

Arang kayu bakau ini merupakan sumber mata pencaharian khususnya masyarakat Desa Batu Ampar, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya terutama masyarakat ekonomi lemah,” pungkasnya.

BACA JUGA  Perayaan Natal Bersama Kasad Diikuti TNI-Polri Garnisun Pontianak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses