Jakarta I Redaksisatu.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap capaian besar dalam perang melawan konten negatif di ruang maya. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, total 2,1 juta konten perjudian online (judol) berhasil ditindak dan dihapus dari jagat digital Indonesia.
“Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai 16 September kemarin, ada lebih dari 2,8 juta konten negatif yang sudah kami take down, dengan 2,1 juta di antaranya terkait judi online,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (17/9).
Rinciannya Mengejutkan
Alexander merinci konten judi online yang ditangani meliputi:
- 932.131 konten di situs atau alamat IP,
- 779 konten di platform file sharing,
- 004 konten di ekosistem Meta (Facebook & Instagram),
- 092 konten di Google,
- 417 konten di platform X (Twitter),
- 742 konten di Telegram,
- 001 konten di TikTok,
- 14 konten di Line, dan
- 3 konten di toko aplikasi.
Alexander mengibaratkan, jumlah tersebut setara dengan 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. “Kalau setiap kursi di GBK kita anggap sebagai satu konten berbahaya, maka ancaman yang kita hadapi sungguh sangat besar,” tegasnya.
Jaga Ruang Digital Tetap Bersih
Menurut Alexander, penghapusan konten dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang merusak masyarakat. “Ini bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi warga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung uji coba Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang sudah berjalan selama setahun dan akan berakhir bulan depan. Moderasi konten melalui SAMAN, kata Alexander, bertujuan untuk memastikan semua konten di ruang digital sesuai pedoman komunitas dan regulasi yang berlaku.
“Upaya ini penting agar ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Ajak Publik Jadi Garda Terdepan
Alexander mendorong masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan konten judi online maupun konten berbahaya lainnya melalui kanal pengaduan resmi Kemkomdigi.