spot_img

Kemenko Polkam Bahas Angka Kriminalitas di Sulsel

Redaksi Satu – Angka kriminalitas menjadi acuan, dalam memerangi tingkat kejahatan, yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas).

Dalam upaya menekan angka kriminalitas, sekaligus memastikan iklim investasi yang kondusif, (17/7/2025).

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen, menindak tegas segala bentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi premanisme di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Penanganan Kebakaran Hutan Riau Menko Polkam Sampaikan Ini!

“Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan langkah preventif, preemtif, maupun penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Sehingga premanisme yang merugikan masyarakat, maupun investor dapat ditekan,” ujar Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Irwansyah

saat memimpin rapat koordinasi di Makassar, Rabu (16/7/2025).

Agenda ini difokuskan pada pengendalian tingkat kriminalitas, serta tindak lanjut penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas).

BACA JUGA  FSF Wanita Pelaku Live Streaming Pornografi Diamankan Polisi Sukabumi

Keberadaan mereka yang terafiliasi dengan, praktik premanisme di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Irwansyah juga menegaskan bahwa:

Stabilitas keamanan dan ketertiban merupakan, fondasi utama bagi angka pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Percepat Revolusi Digital dan Keamanan Siber

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme, dalam bentuk apa pun.

Pemerintah hadir untuk melindungi hak masyarakat, agar dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.

Menurut data yang dipaparkan Polda Sulsel mengungkap sedikitnya, terdapat 25 ormas di wilayah Sulsel yang terindikasi terafiliasi dengan premanisme.

BACA JUGA  Fikra Petugas Rutan Cilodong Tidak Beretika Perlu di Evaluasi

Modus yang dijalankan antara lain pungutan liar, penguasaan lahan secara ilegal, intimidasi proyek strategis.

Hingga penawaran jasa pengawalan, tanpa izin yang kerap disertai pemaksaan.

Sementara itu, catatan Bareskrim Polri menunjukkan, Provinsi Sulawesi Selatan menduduki peringkat keempat.

BACA JUGA  DPR dan Menkum Bahas Wacana Pidana Kasus Korupsi Simak Dibawah Ini!!

Jumlah laporan kasus premanisme di Indonesia pada semester I 2025, dengan 159 laporan polisi.

Khusus kasus pemerasan, tercatat sebanyak 453 kasus pada periode yang sama, naik dari semester sebelumnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah melalui Keputusan Menko Polkam Nomor 61 Tahun 2025.

BACA JUGA  Pekerja Pembantu Rumah Tangga ke Luar Negeri, Kemenaker RI Sebaiknya Tinjau Kembali!!

Telah membentuk Satuan Tugas Terpadu yang melibatkan, sejumlah kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah.

Satgas ini akan bertugas melakukan, penanganan tegas sekaligus pembinaan terhadap ormas, yang terindikasi menjalankan aktivitas premanisme.

Lebih lanjut, Kemenko Polkam menegaskan bahwa pentingnya untuk terus memperkuat sinergi.

BACA JUGA  Menko Polkam Berhasil Ekskusi 4,25 Juta Ton Bijih Bauksit

Dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi, khususnya di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  8 Kabupaten Kota Fokus Prioritas Angka Kemiskinan Ekstrim Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img