spot_img
BerandaKALBARKemen PUPR Sigap Tangani Longsor Jalan Nasional di Sanggau

Kemen PUPR Sigap Tangani Longsor Jalan Nasional di Sanggau

KALBAR | redaksisatu.id – Kementerian (Kemen) PUPR melalui PPK Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat bersama pihak terkait lainnya dengan sigap melakukan penanganan ruas Jalan Nasional yang longsor, Kamis 10 Februari 2022, sore.

Menurut PPK Kemen PUPR, pasca peristiwa tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dan bergerak menangani ruas Jalan Nasional yang longsor tersebut.

“Teman-teman dari Balai sudah dalam penanganan sementara, dengan rambu-rambu dan police line,” kata Daniel kepada media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Pukul 21.48 WIB.

BACA JUGA  Belum Seumur Jagung, Proyek Siluman Aspirasi DPRD di Sungai Ambawang sudah Retak

Kemen

Untuk penanganan selanjutnya, Ia menyampaikan terlebih dahulu harus melalui kajian, termasuk sumber alokasi dana.

“Apakah dengan dana bencana alam atau ditangani dari paket pekerjaan terdekat. Perlu dikaji teknis dan sumber dananya,” ungkapnya.

Ruas Jalan Nasional yang longsor ini sebelumnya dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  FKPPN Minta LaNyalla Perjuangkan Hak SHT

Menurut Siron, longsornya ruas Jalan Nasional tersebut diakibatkan curah hujan yang tinggi, tepatnya di KM. 9 Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kepala BPBD menyampaikan, curah hujan yang tinggi ini mengakibatkan tergerusnya beram Jalan, sehingga mengakibatkan seperempat badan Jalan sepanjang kurang lebih 50 meter tidak dapat digunakan karena bagian bawah aspalnya sudah terbentuk lorong yang dikhawatirkan meruntuhkan Jalan.

Terkait personal ini, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Adrian318

BACA JUGA  Mahasiswa UPB Sampaikan 8 Tuntutan, Termasuk Masalah Pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses